Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Camat Diminta Laporkan Kinerja Lurah

Joko Susilo • Kamis, 11 Juni 2026 | 11:06 WIB
Agung Nugroho (Wali Kota Pekanbaru). (jpg)
Agung Nugroho (Wali Kota Pekanbaru). (jpg)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengevaluasi kinerja camat dan lurah guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho meminta para camat aktif melakukan penilaian terhadap kinerja lurah di wilayah masing-masing. Jika terdapat lurah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, camat diminta melapor ke wako.

Baca Juga: Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sampaikan Pesan Wako Pekanbaru Saat Resmikan Bank Sampah LPS Sukajadi Serasi 

”Saya minta para camat tidak ragu melaporkan lurah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Wako, Rabu (10/6). 

Menurutnya, sejumlah camat telah mengusulkan evaluasi terha­dap aparatur di wilayah kerjanya. Bahkan ada usulan pergantian maupun pergeseran lurah yang dianggap belum mampu menjalankan tugas secara optimal.

Baca Juga: Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sampaikan Pesan Wako Pekanbaru Saat Resmikan Bank Sampah LPS Sukajadi Serasi 

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Terlebih, lurah memiliki tanggung jawab mengawasi kinerja tenaga Operasional dan Pemeliharaan (OP) yang bertugas di lapangan. 

Baca Juga: Penertiban PKL di Jalur Lambat Jalan HR Soebrantas Panam Berlanjut

Wako juga meminta BKPSDM, segera berkoordinasi dengan para camat terkait evaluasi lurah yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menekankan bahwa penilaian kinerja aparatur harus dilakukan secara profesional dan objektif. Evaluasi maupun keputusan terkait jabatan harus didasarkan pada kemampuan kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan karena kedekatan pribadi atau dukungan pihak tertentu.(yls) 

Laporan JOKO SUSILO, Kota

Editor : Arif Oktafian
#lurah Pekanbaru #wali kota pekanbaru #camat pekanbaru #agung nugroho