PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan. Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh proses perizinan harus berjalan cepat, mudah, dan transparan sebagai bagian dari upaya memperkuat iklim investasi dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Menurut Agung, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan di lingkungan Pemko Pekanbaru agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi mengalami kendala dalam mengurus berbagai jenis perizinan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat.
“PBG bisa selesai hanya dalam hitungan jam. Begitu juga dengan berbagai jenis perizinan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan sertifikasi halal maupun kebutuhan perizinan usaha lainnya,” ujar Agung, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Demokrat Kuansing Target Jadi Pemenang Pileg 2029, Optimistis Tambah Kursi DPRD
Ia menegaskan bahwa pelayanan yang lambat tidak boleh lagi menjadi persoalan di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru, kata dia, berkomitmen memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku sehingga proses pengurusan izin dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Agung menekankan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang cepat tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang berlarut-larut. Karena itu, apabila masih ditemukan kendala atau keterlambatan dalam proses perizinan, maka hal tersebut harus segera dievaluasi.
“Di Kota Pekanbaru tidak boleh ada lagi cerita tentang mengurus izin yang memakan waktu lama. Jika masih ditemukan proses yang berlarut-larut, tentu harus dilakukan evaluasi untuk mengetahui penyebabnya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa kemudahan dan kecepatan layanan perizinan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, investasi akan lebih mudah masuk apabila pemerintah mampu memberikan kepastian dan kenyamanan dalam proses administrasi perizinan.
Dengan pelayanan yang semakin cepat dan sederhana, pelaku usaha dapat lebih leluasa mengembangkan bisnisnya. Dampaknya tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Kemudahan dalam pengurusan perizinan merupakan salah satu kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Ini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru, meningkatkan investasi, memperluas kegiatan usaha, dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Agung.
Baca Juga: Diskominfotik Bengkalis Bersama ISP Tinjau Titik Target Perapian Kabel FO
Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar berbagai program pembangunan daerah berjalan sesuai target. Dengan sinergi yang baik, upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing Kota Pekanbaru diyakini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga.
Menurut Agung, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah semata, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. "Oleh karena itu, kemudahan layanan perizinan akan terus menjadi salah satu fokus Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," singkatnya.
Editor : M. Erizal