PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai, di Ruang Multimedia Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
Di hadapan para kepala SD negeri, Agung menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru harus berlangsung bersih, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan SPMB selama ini relatif berjalan baik, namun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan yang dapat mencoreng dunia pendidikan.
"Kita harus terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga melalui cara yang benar. Jika caranya tidak benar, maka sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah," ujar Agung.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah antisipatif Pemko Pekanbaru untuk meminimalkan berbagai potensi masalah selama proses penerimaan siswa baru berlangsung. Para kepala sekolah diajak memahami berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan sekaligus mencari langkah pencegahannya sejak dini.
Dalam kesempatan itu, Agung juga menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara sekolah dan Inspektorat. Menurutnya, koordinasi yang dibangun sejak awal akan mempermudah penyelesaian persoalan apabila ditemukan kendala selama pelaksanaan SPMB.
Baca Juga: Tiga Warga Kembung Luar Terjangkit Kasus DBD, Dinas Kesehatan Bengkalis Minta Warga Waspada
Karena itu, Pemko Pekanbaru sengaja melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi agar seluruh kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan dan prosedur yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan.
"Kami tidak ingin ketika masalah muncul baru semua sibuk. Komunikasi harus dibangun lebih awal dengan Inspektorat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," katanya.
Agung juga mengingatkan bahwa arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat. Informasi yang belum tentu benar, bahkan hoaks, dapat dengan mudah memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, kepala sekolah diminta lebih proaktif memberikan informasi yang akurat dan segera berkoordinasi dengan pemerintah apabila muncul persoalan.
Baca Juga: Demokrat Kuansing Target Jadi Pemenang Pileg 2029, Optimistis Tambah Kursi DPRD
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi cepat selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Dengan berbagai langkah pencegahan tersebut, Pemko Pekanbaru berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan tertib, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.(ilo)
Editor : M. Erizal