Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kota Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selama Semester I Tahun 2026 hingga 11 Juni, tim gabungan berhasil mengungkap sebanyak 74 kasus narkotika dengan total 118 tersangka yang diamankan.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - CAPAIAN tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta usai memimpin Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru Tahun 2026 yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat (12/6).
Menurutnya, tingginya angka pengungkapan kasus narkotika menunjukkan bahwa peredaran barang haram tersebut masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Bahkan, berdasarkan data yang ada, aparat penegak hukum rata-rata berhasil mengungkap satu kasus narkotika dalam rentang waktu dua hari.
”Dari 74 kasus yang kami ungkap, rata-rata hampir setiap dua hari ada satu kasus narkoba yang berhasil dibongkar. Ini menunjukkan penyalahgunaan narkoba masih sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Wako Agung Ajak Generasi Muda Manfaatkan Job Fair 2026, Tersedia 1.289 Lowongan Kerja
Dari total 118 tersangka yang diamankan, sebanyak 107 orang merupakan laki-laki, tujuh perempuan, dan empat lainnya masih berstatus anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan asesmen yang dilakukan, sebanyak 75 tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau bagian dari jaringan peredaran narkotika dan akan menjalani proses hukum hingga ke tahap persidangan.
Baca Juga: Agung Nugroho Pastikan Perbaikan Jalan Berlanjut, Puluhan Kilometer Jalan Rusak Ditangani
Sementara itu, 43 orang lainnya yang diketahui sebagai pengguna narkotika akan menjalani program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
”Penegakan hukum terhadap pengedar akan dilakukan secara tegas, sementara pengguna akan diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Satgas Anti Narkoba juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dengan jumlah yang cukup signifikan.
Barang bukti tersebut terdiri dari 747,5 gram sabu, 53,7 gram ganja, 1.685 butir pil ekstasi dan Happy Five, serta 27 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya.
Menurut perhitungan aparat, apabila seluruh barang bukti tersebut berhasil beredar di masyarakat, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,16 miliar.
Tidak hanya itu, keberhasilan pengungkapan tersebut juga diyakini mampu menyelamatkan sekitar 10.418 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Salah satu strategi yang terus diperkuat adalah pengembangan dan pembinaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika.
Hingga pertengahan tahun 2026, Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru telah melakukan revitalisasi kawasan Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan narkoba.
Selain itu, satu Kampung Tangguh Anti Narkoba baru juga telah dibentuk di kawasan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan secara mandiri sehingga dapat mencegah masuknya jaringan peredaran narkotika ke permukiman warga.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
”Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita lindungi diri, keluarga, dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ajaknya.
Pemko Komitmen Perangi Narkoba
Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Langkah pencegahan hingga upaya memutus mata rantai peredaran narkotika terus diperkuat sebagai bagian dari ikhtiar bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Menurutnya, peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata dan serius di Kota Pekanbaru. Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba juga berpotensi mengganggu ketahanan sosial masyarakat serta menghambat pembangunan. ”Ini tentu menyangkut masa depan anak-anak di Kota Pekanbaru. Peredaran narkoba ini yang harus kita perangi bersama,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, pemko akan mengambil peran sebagai motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Berbagai program pencegahan dan edukasi akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan seluruh unsur yang ada di tengah masyarakat.(dof/ali)
Editor : Bayu Saputra