PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pengawasan bersama dinilai penting untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. Untuk itu, seluruh kepala sekolah dan komite sekolah diingatkan agar menjaga integritas selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Baca Juga: Dari Pj ke Definitif, Ardi Mardiansyah Resmi Menjadi Sekda Kampar
Agung menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan komite sekolah untuk kepentingan pribadi dalam proses penerimaan siswa baru.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dalam proses penerimaan siswa baru. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," kata Agung, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, kepala sekolah telah memahami aturan yang mengatur pelaksanaan SPMB. Namun, masyarakat perlu waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki akses atau kedekatan dengan sekolah untuk membantu meloloskan calon siswa.
Baca Juga: Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata, Diusulkan Masuk Proyek Strategis Nasional
"Kondisi seperti itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak jarang nama kepala sekolah dibawa-bawa oleh pihak lain untuk meyakinkan orang tua calon siswa," ujar Agung.
Ia menegaskan bahwa tindakan mengatasnamakan kepala sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah dapat menimbulkan persoalan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.
"Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal kepala sekolah belum tentu pernah menyampaikan hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah yang menjadi sasaran berbagai tudingan dan tekanan," ucap Agung.
Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Benai-RAPP Disepakati Pemkab Kuansing dengan Empat Perusahaan
Karena itu, Agung meminta seluruh pihak, termasuk komite sekolah, untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan praktik titipan maupun pungutan yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan SPMB. Dengan pengawasan bersama, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. (ilo)
Editor : M. Erizal