PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan pihaknya terus bekerja keras membenahi berbagai persoalan administrasi dan keuangan daerah yang merupakan warisan dari tahun-tahun sebelumnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 tersebut diserahkan BPK RI Perwakilan Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dalam agenda penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (17/6/2026).
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Agung Nugroho mengakui masih terdapat sejumlah persoalan administrasi yang harus dituntaskan oleh pemerintah kota. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dampak kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru pada akhir tahun lalu.
Baca Juga: Hadapi MTQ dan Pacu Jalur Rayon II, Kecamatan Kuantan Tengah Siapkan TPS Baru
"Hasil laporan, ya kita masih mendapatkan WDP. Karena memang mengejar peninggalan-peninggalan yang sebelumnya tentunya. Ini tentu butuh proses yang tidak bisa langsung diselesaikan. Insha Allah tahun depan WTP," ujar Agung.
Menurutnya, sejumlah catatan yang menjadi perhatian BPK merupakan persoalan lama yang membutuhkan penyelesaian secara bertahap. Terlebih, sebagian tanggung jawab administrasi masih berkaitan dengan pihak-pihak yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Apalagi ini terkait istilahnya ada penangkapan tahun lalu oleh KPK. Tentunya masih ada beberapa yang harus diselesaikan yang menjadi pertanggungjawaban. Tapi sementara orangnya sedang ditahan. Tentu ini juga menjadi catatan kami bagaimana nanti mengurusnya, tentunya berkoordinasi dengan KPK," jelasnya.
Selain persoalan tersebut, Agung menyebut masih terdapat sejumlah piutang daerah yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota. Sebagian piutang bahkan telah tercatat sejak beberapa tahun lalu dan hingga kini belum terselesaikan.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Sungai Sarik–Lubuk Agung Direhabilitasi, Warga Berharap Dibangun Permanen
"Ada beberapa yang memang sudah lama sekali. Sedangkan kami baru menjabat sekitar satu tahun. Tentu ada beberapa piutang yang harus ditagihkan. Itu juga menjadi catatan," katanya.
Meski kembali memperoleh opini WDP, Agung menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan daerah ke depan.
"Kami bersyukur dengan adanya peringkat WDP ini karena memang ini bagian untuk memperbaiki administrasi dan menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi kaitan-kaitan administrasi. Misalnya masih ada piutang, apakah kalau orangnya sudah tidak ada lagi, apakah masih harus tercatat atau tidak. Nanti ada mekanisme yang harus kami lakukan bersama BPK. Apakah harus ada penghapusan dan lain sebagainya," terangnya.
Agung menegaskan, target Pemko Pekanbaru tetap mengarah pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, seluruh persoalan administrasi yang menjadi catatan pemeriksaan harus terlebih dahulu diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.(ali)
Editor : Edwar Yaman