PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebuah video viral seorang emak-emak 'menggeruduk' sebuah lokasi gelanggang permainan (gelper) yang diduga jadi tempat judi, mendapat tanggapan serius dari DPRD Kota Pekanbaru.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gelanggang permainan (gelper), Rabu (17/6/2026) sore. Sidak ini turut diikuti Satpol PP, DPMPTSP dan kepolisian.
Dalam sidak ini, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, Sekretaris Komisi I Irman Sasrianto, serta anggota Komisi I Aidhil Nur Putra dan Syafri Syarif.
Lokasi pertama yang didatangi rombongan adalah Pokemon 21 yang berada di Jalan Riau, tepatnya di samping Pasar Buah 88. Selanjutnya Komisi I bergerak menuju Bingo, gelpel yang viral didatangi emak-emak yang berteriak meminta tempat tersebut ditutup karena diduga menjadi arena perjudian yang menghabiskan uang suaminya.
Hanya saja, saat sidak berlangsung, Komisi I tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang diperiksa. Bahkan Bingo hampor kosong melompong.
"Hari ini (kemarin, red) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP, DPMPTSP dan pihak kepolisian melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung tempat-tempat permainan yang menjadi perhatian masyarakat. Namun saat kami turun, kondisinya sedang sepi, tidak ada aktivitas yang mengarah kepada perjudian," kata Robin Eduar usai sidak.
Baca Juga: SPMB Masih Ada Dua Hari, Calon Murid Baru di Inhu yang Ditolak dapat Mendaftar ke Sekolah Lain
Menurut Robin, sidak dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Yang terpenting, kata dia, gelper tidak menyimpang dari izin. Maka hari itu, Komisi tidak melihat langsung kondisi gelper, tapi juga melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan langsung di tempat.
"Kami cek izinnya. Kalau ada izin yang belum lengkap tentu akan kami panggil dan kami arahkan untuk segera mengurusnya. Jangan sampai ada usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki,'' ujarnya.
Robin menegaskan DPRD Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin usaha. Apalagi izin gelper dijadikan arena dan sarana bermain judi. Ia turut meminta Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh arena permainan dan tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Polres Rohil Ungkap Perambahan Hutan Mangrove, Excavator dan Pelaku Diamankan
''Kami minta Satpol PP melakukan pengawasan secara rutin. Jika ditemukan ada pelanggaran terhadap izin yang sudah dikantongi pelaku usaha, maka harus diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain mengecek gelper, Komisi I juga melakukan peninjauan ke beberapa lokasi lainnya, yakni Elegant Massage and Reflexology di kawasan Kompleks Grand Elite, Er's Cellar Wine and Spirit dan Spirit 21. Ini juga dalam upaya memeriksa legalitas penjualan minuman beralkohol.
Pada sejumlah lokasi penjualan minuman beralkohol ini, Komisi I turut memeriksa legalitas produk yang dipasarkan. Dari hasil pengecekan sementara, produk yang dijual terlihat memiliki label resmi dan diduga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Menggerakkan Semangat Jaga Lingkungan, MAN 2 Pekanbaru Launching Eco-Owly
"Kami melihat minuman yang dijual memiliki label resmi. Namun terkait dokumen perizinannya tetap akan kami pelajari lebih lanjut dan pengelolanya akan kami panggil untuk memastikan seluruh izin yang dimiliki lengkap," kata Robin.
Selain aspek perizinan, Komisi I juga menyoroti kontribusi usaha-usaha tersebut terhadap perekonomian daerah. Berdasarkan hasil dialog dengan pengelola, sejumlah tempat yang dikunjungi diketahui menyerap puluhan tenaga kerja dan turut memberikan kontribusi pajak kepada daerah.
Meski tidak menemukan praktik perjudian dalam sidak kali ini, Robin memastikan DPRD Kota Pekanbaru akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.
Baca Juga: Senat Unri Tetapkan Delapan Bakal Calon Rektor Unri Periode 2026-2030
"Yang kemarin viral menjadi perhatian kami. Karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya. Sampai saat ini kami tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun pengawasan tetap harus dilakukan dan jika ada laporan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti,'' tutupnya.
Editor : M. Erizal