PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan pemetaan zona kelurahan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang SMP Negeri Tahun 2026.
Sebanyak 51 SMP Negeri di Kota Pekanbaru telah dibagi berdasarkan wilayah domisili calon peserta didik guna memastikan pemerataan akses pendidikan dan menghindari penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengimbau seluruh orang tua dan calon peserta didik agar mempelajari secara cermat pemetaan zona yang telah ditetapkan sebelum proses pendaftaran dimulai.
Baca Juga: Ketika Para Bintang Tak Mampu Selamatkan Turki
Menurut Alek, pemetaan zona menjadi dasar utama dalam pelaksanaan jalur domisili yang merupakan salah satu jalur penerimaan pada SPMB Tahun 2026.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu sekolah mana saja yang masuk dalam zona sesuai domisilinya. Dengan memahami pemetaan ini sejak awal, orang tua dapat menentukan pilihan sekolah yang tepat dan menghindari kesalahan saat proses pendaftaran," ujar Alek, Ahad (21/6/2026).
Ia menjelaskan, pemetaan zona disusun berdasarkan lokasi sekolah dan keterjangkauan wilayah tempat tinggal calon murid. Sejumlah kelurahan bahkan masuk ke dalam zona beberapa sekolah sekaligus sehingga memberikan lebih banyak pilihan bagi calon peserta didik.
Baca Juga: Wisuda Ke-II Ma’had Qur’an At-Taysir, 17 Santri Resmi Diwisuda dan Diteguhkan sebagai Ahlul Qur’an
Di Kecamatan Binawidya misalnya, SMP Negeri 20 Pekanbaru yang berlokasi di Kelurahan Delima melayani siswa dari Kelurahan Delima, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Tobek Godang dan Tengkerang Barat.
Sementara SMP Negeri 45 Pekanbaru mencakup wilayah Sungai Sibam, Simpang Baru, Labuh Baru Barat, Tobek Godang, Bandar Raya, Binawidya, Air Hitam, Delima hingga Air Putih.
Untuk kawasan Tuah Madani dan sekitarnya, SMP Negeri 46 Pekanbaru yang berada di Kelurahan Tuah Karya menerima siswa dari Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani, Sialang Munggu, Sidomulyo Barat dan Simpang Baru.
Baca Juga: Siapkan TPS Baru Antisipasi Ledakan Sampah
Sedangkan SMP Negeri 42 Pekanbaru melayani wilayah Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tobek Godang, Delima, Tuah Karya dan Tuah Madani.
Di Kecamatan Marpoyan Damai, SMP Negeri 8 Pekanbaru memiliki zona yang mencakup Maharatu, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Delima dan Tobek Godang. Kemudian SMP Negeri 21 Pekanbaru melayani wilayah Maharatu, Perhentian Marpoyan, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Tobek Godang, Delima, Tengkerang Barat dan Tengkerang Tengah.
Sementara itu, untuk kawasan pusat kota, sejumlah SMP Negeri yang berlokasi di Kecamatan Lima Puluh seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 10 dan SMP Negeri 14 memiliki cakupan zona yang hampir serupa, meliputi Kelurahan Rintis, Sumahilang, Kota Tinggi, Sekip, Pesisir, Suka Mulia, Suka Maju, Simpang Empat hingga beberapa wilayah di Kecamatan Tenayan Raya seperti Rejosari dan Bambu Kuning.
Baca Juga: Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Lokal Kota Dumai, Membaca Dumai dari Tulisan Budaya Lokal
Di Kecamatan Sukajadi, SMP Negeri 3 Pekanbaru yang berlokasi di Kelurahan Kedung Sari menerima siswa dari Harjosari, Sukajadi, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Kedung Sari, Pulau Karam, Jadirejo, serta sebagian wilayah Labuh Baru Timur, Labuh Baru Barat dan Padang Bulan.
Sedangkan SMP Negeri 17 dan SMP Negeri 32 Pekanbaru melayani wilayah Kampung Melayu, Kampung Tengah, Harjosari, Sukajadi, Jadirejo hingga sebagian wilayah Marpoyan Damai.
Untuk kawasan Rumbai, pemetaan zona mencakup beberapa sekolah seperti SMP Negeri 27, SMP Negeri 29, SMP Negeri 44, SMP Negeri 6, SMP Negeri 30 dan SMP Negeri 51. Wilayah yang dilayani meliputi Sri Meranti, Meranti Pandak, Umban Sari, Limbungan Baru, Lembah Damai, Palas hingga sejumlah kelurahan di Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Baca Juga: Beri Ruang Hiburan dan Dorong Geliat UMKM, Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia
Sedangkan di wilayah Tenayan Raya, SMP Negeri 11, SMP Negeri 9, SMP Negeri 26, SMP Negeri 31 dan SMP Negeri 38 melayani zona yang mencakup Rejosari, Bambu Kuning, Tengkerang Timur, Sialang Sakti, Bencah Lesung, Tuah Negeri, Industri Tenayan hingga Melebung.
Alek mengatakan pemetaan tersebut telah dirancang agar seluruh wilayah Kota Pekanbaru memiliki akses yang merata terhadap layanan pendidikan tingkat SMP Negeri.
"Prinsipnya adalah mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, siswa memiliki kesempatan lebih besar untuk bersekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggalnya," jelas Alek.
Selain jalur domisili, SPMB SMP Tahun 2026 juga membuka jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Calon peserta jalur afirmasi wajib memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau surat keterangan penerima PIP dari sekolah asal serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Alek menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan mempelajari zona sekolah dan seluruh persyaratan pendaftaran. Dengan demikian proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala saat pelaksanaan," tutupnya.
Editor : M. Erizal