PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - UPAYA Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menekan angka stunting terus menunjukkan hasil nyata di bawah kepemimpinan Wali Kota H Agung Nugroho SE MM dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch. Fokus pada penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas yang kini turut mengantarkan Pekanbaru meraih apresiasi dan insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Dalam setahun masa kepemimpinannya, Wako Agung menegaskan bahwa penanganan stunting tidak sekadar program formal, melainkan misi kemanusiaan yang menyasar langsung masa depan generasi kota. Melalui strategi terintegrasi, Pemko Pekanbaru berhasil menangani lebih dari 3.000 kasus stunting.
“Ini adalah misi kemanusiaan untuk menyiapkan generasi masa depan yang tangguh. Kita targetkan Pekanbaru bisa zero stunting,” kata Agung Nugroho, baru-baru ini.
Baca Juga: Targetkan Lebih dari 42 Km Jalan Mulus Tahun Ini
Ia menjelaskan, salah satu langkah utama yang dijalankan adalah program zero stunting yang diperkuat dengan keterlibatan aktif kader posyandu di seluruh kelurahan. Para kader melakukan pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi gizi, serta pendampingan keluarga berisiko stunting secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga melakukan penanganan stunting dengan pola “bapak asuh” atau “bapak angkat” yang melibatkan dunia usaha dalam pembiayaan intervensi gizi anak. Skema ini menjadi salah satu inovasi yang diharapkan mampu mempercepat penanganan stunting di tingkat akar rumput.
Baca Juga: Pekanbaru Makin Kuat Jadi Pusat Perdagangan dan Kota Penghubung
Melalui pendataan by name by address yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama camat, lurah, RT/RW, hingga kader posyandu, anak-anak berisiko stunting kemudian diintervensi secara langsung. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dikelola kader posyandu untuk penyediaan makanan bergizi.
Setiap anak stunting membutuhkan biaya intervensi sekitar Rp1,2 juta per bulan dengan masa pendampingan selama tiga bulan. Pola ini dinilai lebih efektif karena memastikan bantuan benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh anak sasaran.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer keuangan pusat sebesar Rp400 miliar, Pemko Pekanbaru tetap mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, untuk menjaga keberlanjutan program penanganan stunting.
“Dengan kondisi saat ini, tentu kami mengajak sama-sama berkolaborasi membangun Kota Pekanbaru,” ujar Agung.
Tak hanya fokus pada stunting, berbagai program sosial lainnya juga terus dijalankan, mulai dari pembayaran insentif RT/RW selama 12 bulan, santunan kematian, hingga peningkatan jumlah beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi.
“Ini semua bisa kita lakukan karena efisiensi anggaran dan peningkatan PAD. Kita ingin uang rakyat kembali ke rakyat,” tambahnya.
Atas berbagai capaian tersebut, Wali Kota Agung Nugroho menerima penghargaan sekaligus insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp2 miliar. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang, Sabtu (25/4) lalu.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam menurunkan angka kemiskinan serta menekan laju stunting melalui program-program strategis yang dinilai berdampak langsung ke masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan itu menegaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kinerja, seperti pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan pembangunan.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu bagi kepala daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik serta pembangunan daerah.
“Kinerja nasional adalah gabungan dari kinerja di tingkat pusat dan seluruh pemerintahan daerah. Satu saja daerah yang kinerjanya anjlok, bisa memengaruhi kinerja nasional,” tegas Tito.
Pemko Pekanbaru juga menyiapkan regulasi perlindungan bagi kelompok rentan melalui Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. Perda tersebut akan menjadi payung hukum untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi.
“Perda Disabilitas ini penting agar hak penyandang disabilitas benar-benar terlindungi,” ujar Agung.
Selain itu, Pemko juga menjalankan program kesehatan zero stunting dan zero gizi buruk melalui kerja sama dengan TP PKK Pekanbaru. Sekitar 3.000 anak menerima asupan makanan dan vitamin setiap hari selama tiga bulan sebagai bagian dari intervensi gizi.(ali)
Editor : Arif Oktafian