Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

LPS Dibentuk di 83 Kelurahan

M Ali Nurman • Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00 WIB
FOTO BERSAMA: Wali Kota Agung Nugroho didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar foto bersama ribuan petugas kebersihan, awal bulan ini. (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAU POS)
FOTO BERSAMA: Wali Kota Agung Nugroho didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar foto bersama ribuan petugas kebersihan, awal bulan ini. (PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat langkah pembenahan sektor kebersihan dan lingkungan hidup. Tidak lagi sekadar berfokus pada pengangkutan sampah, pemerintah kini mendorong transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di seluruh kelurahan, gerakan pemilahan sampah dari sumber, pembangunan zona baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE), hingga menghadirkan program yang memungkinkan masyarakat menukarkan sampah menjadi uang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya produksi sampah yang kini mencapai lebih dari 1.300 ton per hari.

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah semata. Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Wako Agung Tingkatkan Penanganan Stunting

“Persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci agar Pekanbaru menjadi kota yang lebih bersih dan sehat,” tegas Agung.

Sebagai bentuk pendekatan baru, Pemko Pekanbaru menggulirkan Gerakan Serbu Sampah sekaligus membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di 83 kelurahan. Me­lalui program tersebut, pengelolaan sampah dilakukan berbasis partisipasi masyarakat dengan melibatkan langsung warga dalam proses pe­ngumpulan, pemilahan hingga penga­wasan lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Tak Hanya Asumsi, MBG Jadi Faktor Utama Dongkrak PAD Pekanbaru dari Rp800 Miliar Menjadi Rp1,2 Triliun

Pemko Pekanbaru juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal yang selama ini menjadi salah satu penyebab munculnya titik-titik tumpukan sampah liar di berbagai kawasan kota. Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, LPS memiliki tugas utama mengangkut sampah rumah tangga setiap hari sehingga tidak terjadi penumpukan di lingkungan masyarakat. Kehadi­ran lembaga ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah hingga ke tingkat paling bawah.

Baca Juga: Targetkan Lebih dari 42 Km Jalan Mulus Tahun Ini 

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pengembangan proyek Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi. Program tersebut menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.

Sampah Kini Bisa Ditukar Menjadi Uang

Transformasi pengelolaan sampah yang dijalankan Pemko Pekanbaru juga menyentuh aspek ekonomi masyarakat. Warga kini memiliki cara baru untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui program penukaran sampah menjadi uang.

Program tersebut resmi diperke­nalkan setelah Wali Kota Agung Nugroho melakukan soft launching Waste Station di RTH Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, pada Maret 2026 lalu.

Fasilitas Waste Station menjadi titik awal bagi masyarakat untuk menyetor sampah yang telah dipilah. Sampah yang diserahkan nantinya akan ditimbang oleh petugas, lalu dikonversikan menjadi poin yang memiliki nilai ekonomi.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Rekosistem. Melalui aplikasi tersebut, setiap setoran sampah akan tercatat dan diakumulasi dalam bentuk poin.

Poin yang terkumpul kemudian dapat ditukarkan menjadi uang elektronik. Dana tersebut akan disa­lurkan melalui dompet digital seperti GoPay dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk berbelanja.

“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, tetapi memiliki nilai yang bisa dimanfaatkan. Ini juga bisa menjadi sumber tambahan penghasilan bagi warga,” ujarnya.

Siapkan TPA Baru di Muara Fajar

Keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola sampah juga terlihat dari rencana pembangunan zona baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Muara Fajar.

Wali Kota Agung Nugroho mengatakan pembangunan TPA baru menjadi kebutuhan mendesak mengingat kapasitas TPA eksisting semakin terbatas, sementara volume sampah terus meningkat setiap tahun.

“Ya, kita memang ingin melakukan perluasan dari TPA yang lama. Jadi di sana ada luasan tanah sekitar total semua hampir lebih dari 5 hektare yang akan kita tambahkan untuk perluasan TPA di Muara Fajar,” ujarnya.

Menurut Agung, berdasarkan hasil kajian konsultan, produksi sampah Kota Pekanbaru saat ini telah mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Dengan kapasitas yang tersedia saat ini, TPA eksisting diperkirakan hanya mampu bertahan hingga tahun 2029 meskipun telah dilakukan berbagai penataan.

Karena itu, Pemko memilih menyiapkan pembangunan zona baru lebih awal agar tidak terjadi krisis kapasitas penampungan sampah di masa mendatang.

“Tentu harus dipersiapkan lebih awal. Maka oleh karena itu, peme­rintah sudah menyiapkan untuk tahapan pembangunan dan juga pembelian lahan yang untuk dibeli penambahan terkait TPA di Muara Fajar tersebut,” katanya.

Agung menjelaskan pembangunan TPA baru tersebut merupakan bagian dari dua strategi besar yang dijalankan Pemko Pekanbaru. Strategi pertama berupa solusi jangka pendek melalui perluasan TPA, sedangkan strategi jangka panjang dilakukan melalui pembangunan insinerator regional Pekanbaru Raya di kawasan perbatasan Pekanbaru-Kampar.

Insinerator tersebut nantinya akan didukung pemerintah pusat dan diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar dua hingga tiga tahun.

Terapkan Sistem Pemilahan Modern

Berbeda dengan sistem sebe­lumnya, TPA baru nantinya akan menerapkan konsep pengelolaan yang lebih modern dengan sistem pemilahan sampah sejak awal. Pemerintah merencanakan tiga kategori pemilahan, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Dengan sistem tersebut, hanya jenis sampah tertentu yang akan masuk ke area pembuangan akhir.

“Yang diterima itu mungkin hanya sampah-sampah organik. Yang non-organik sudah kita siapkan, ada residu dan anorganik. Jadi ada tiga pemilahan sampah yang akan kita lakukan,” terang Agung.

Apresiasi untuk Para Pejuang Kebersihan

Wali Kota Agung Nugroho memimpin Apel Bersama Petugas Kebersihan, Pertamanan dan Lembaga Pengelola Sampah di Lapangan Sepak Bola SMKN 1 Pekanbaru, Kecamatan Sail.

Pada kesempatan tersebut, Pemko Pekanbaru menyerahkan paket sembako kepada ribuan petugas kebersihan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.(ali)

Editor : Arif Oktafian
#lps pekanbaru #agung nugroho #pekanbaru #Lembaga Pengelola Sampah