PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Pekanbaru yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 memunculkan persoalan bagi sejumlah warga yang berdomisili di Pekanbaru, namun masih menggunakan KTP daerah lain, terutama Kabupaten Kampar. Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho memastikan pemerintah akan mencarikan solusi agar tidak ada anak yang putus sekolah.
Menurut Agung, saat ini proses SPMB harus tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ingin mengambil kebijakan yang bertentangan dengan regulasi karena dapat merugikan peserta didik yang memang memiliki hak sesuai jalur penerimaan yang tersedia.
"Pemegang KTP Kampar, begini, kalau dia tinggal di Kota Pekanbaru kami akan memberikan bantuan bagaimana supaya mereka tetap bisa sekolah. Tetapi tentu kita selesaikan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti yang punya hak ketika sudah masuk ditimpa dengan yang lain, akhirnya ada kebijakan yang menyalahi aturan dan bermasalah," kata Agung Nugroho.
Baca Juga: Forkompinda Kuansing Sepakat Bentuk Satgas Terpadu Berantas PETI
Ia meminta masyarakat yang mengalami kendala untuk melaporkan kondisi mereka kepada pemerintah. Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru akan memberikan pendampingan dan mencarikan jalan keluar bagi anak-anak yang berdomisili di Pekanbaru agar tetap memperoleh akses pendidikan.
"Yakinlah, yang tinggal di Pekanbaru asal lapor saja. Mau KTP mana pun akan kami berikan solusi dan akan kami bantu," ujarnya.
Agung juga menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan.
"Kami akan komunikasikan dengan wilayah Kampar, sehingga saya menjamin tidak boleh warga Pekanbaru, anak-anaknya putus sekolah. Saat ini tahap SPMB dulu, nanti ada tahap laporannya," jelasnya.
Baca Juga: Erling Haaland Cetak Dua Gol Lagi saat Norwegia Kalahkan Senegal 3-2
Setelah tahapan penerimaan peserta didik selesai, Pemko Pekanbaru akan melakukan pendataan terhadap anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri. Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah akan menyiapkan solusi agar seluruh anak tetap mendapatkan layanan pendidikan.
"Selanjutnya kami akan saring, jaring, kami akan carikan solusi bagaimana anak Pekanbaru itu sekolah. Itulah program zero putus sekolah," tegas Agung.
Persoalan ini banyak ditemui di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Sejumlah keluarga telah lama menetap di Pekanbaru, namun masih menggunakan dokumen kependudukan Kabupaten Kampar sehingga mengalami kendala saat melakukan pendaftaran SPMB yang dilakukan secara online dan terintegrasi dengan data administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan akan mengawal persoalan tersebut agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan.(ilo)
Baca Juga: Atlet Percasi Kepulauan Meranti Masuk Lima Besar Kejurprov Riau Usai Borong 3 Emas
Editor : Edwar Yaman