Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anak Warga KTP Luar Pekanbaru Tetap Bisa Bersekolah 

Joko Susilo • Rabu, 24 Juni 2026 | 10:48 WIB
ilustrasi penerimaan siswa baru.
ilustrasi penerimaan siswa baru.

 KOTA (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru sudah dimulai sejak 22 Juni lalu. Namun sejumlah persoalan muncul. Di antaranya adanya warga atau orang tua yang berdomisili di Pekanbaru namun memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dae­rah luar Kota Pekanbaru, terutama Kabupaten Kampar. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho memastikan pemerintah akan menca­rikan solusi agar tidak ada anak yang putus sekolah. Hanya saja, Wako menyebutkan, saat ini proses SPMB harus tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia tegaskan, Pemerin­tah Kota Pekanbaru tidak ingin mengambil kebijakan yang bertentangan dengan regulasi karena dapat merugikan peserta didik yang memang memiliki hak sesuai jalur penerimaan yang tersedia. 

”Pemegang KTP Kampar, begini, kalau dia tinggal di Kota Pekanbaru, kami akan memberikan bantuan bagaimana supaya (anak, red) mereka tetap bisa sekolah. Tetapi tentu kita selesaikan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti yang punya hak ketika sudah masuk ditimpa dengan yang lain, akhirnya ada kebijakan yang menyalahi aturan dan bermasalah,” kata Agung Nugroho. 

Baca Juga: Warga Nikmati Bus TMP Gratis 

Ia meminta masyarakat yang mengalami kendala untuk melaporkan kondisi mereka kepada pemerintah. Wako menegaskan, Pemko Pekanbaru akan memberikan pendampingan dan mencarikan jalan keluar bagi anak-anak yang berdomisili di Pekanbaru agar tetap memperoleh akses pendidikan. 

”Yakinlah, yang tinggal di Pekanbaru, asal lapor saja, mau KTP mana pun akan kita berikan solusi dan akan kita bantu,” ujarnya.

Wako juga menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena persoalan administrasi kependudukan. 

Baca Juga: MBG Berkontribusi Tingkatkan PAD

”Kita akan komunikasikan dengan wilayah Kampar, sehingga saya menjamin tidak boleh warga Pekanbaru, anak-anaknya putus sekolah. Saat ini tahap SPMB dulu, nanti ada tahap laporannya,” jelasnya.

Setelah tahapan penerimaan peserta didik selesai, Pemko Pekanbaru akan melakukan pendataan terhadap anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri. Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah akan menyiapkan solusi agar seluruh anak tetap mendapatkan layanan pendidikan. 

”Selanjutnya kita akan saring, jaring, kita akan carikan solusi bagaimana anak Pekanbaru itu sekolah. Itulah program zero putus sekolah,” tegas Agung.(ilo)

 

Editor : Arif Oktafian
#SPMB 2025 #spmb pekanbaru #pendidikan pekanbaru #ppdb pekanbaru