PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pemko Pekanbaru berhasil meraih predikat Informatif pada ajang KI Riau Award 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi, kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, yang didampingi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).
Penghargaan diberikan setelah Komisi Informasi Riau menyelesaikan tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 terhadap berbagai badan publik di Provinsi Riau. Hasilnya, Pemko Pekanbaru berhasil meraih peringkat Informatif pada kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Plh Sekretaris Daerah Syamsuwir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
"Alhamdulillah, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru sehingga memperoleh peringkat Informatif," ujarnya.
Syamsuwir juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Penghargaan ini menjawab kepada publik bahwa Pemko Pekanbaru terbuka terhadap informasi. Penilaian ini dilakukan oleh lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan negara, sehingga hasilnya menjadi indikator objektif terhadap keterbukaan informasi yang dijalankan pemerintah daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, predikat Informatif yang diraih tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui proses penilaian yang panjang mulai dari peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi hingga tahapan verifikasi dan penetapan hasil akhir.
"Penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya," tambah Syamsuwir.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (ilo)
Editor : M. Erizal