Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satukan Persepsi Pengelolaan Limbah di Perkebunan Sawit

Evan Gunanzar • Jumat, 26 Juni 2026 | 11:17 WIB
Beri Sambutan : Ketua GAPKI Cabang Riau Lichwan Hartono memberi sambutan saat kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik di Lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel The Zuri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026). ft : EVAN GUNANZAR/RIAU POS
Beri Sambutan : Ketua GAPKI Cabang Riau Lichwan Hartono memberi sambutan saat kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik di Lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel The Zuri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026). ft : EVAN GUNANZAR/RIAU POS

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait pengelolaan lingkungan di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya dalam pengelolaan sampah domestik dan air limbah domestik yang menjadi bagian penting dalam aspek kepatuhan lingkungan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Riau menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik di Lingkungan Perkebunan Kelapa Sawit di The Zuri Hotel Pekanbaru, Kamis (25/6). 

Kegiatan ini diikuti perwa­kilan perusahaan anggota Gapki, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketua Gapki Cabang Riau, Lichwan Hartono mengatakan bahwa pengelolaan lingkungan saat ini bukan lagi sekadar kewajiban memenuhi regulasi, melainkan telah menjadi bagian dari komitmen industri kelapa sawit dalam menerapkan praktik usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Jadi Hadiah PTPN IV Regional III di HUT Ke-242 Pekanbaru

Menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan masih terdapat perbedaan persepsi, interpretasi regulasi, maupun pendekatan pengawasan antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat menim­bulkan ketidakpastian dalam penerapan aturan serta menghambat efektivitas pengelolaan lingkungan.

”Oleh karena itu, kami mengundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten dan kota se-Provinsi Riau untuk hadir bersama dalam forum ini. Tujuannya adalah menyamakan persepsi terha­dap regulasi yang berlaku, membangun kesamaan visi, serta mendorong lahirnya solusi yang dapat diterapkan secara konsisten di lapangan,” ujar Lichwan.

Ia menegaskan bahwa si­nergi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik. Kesamaan arah dan pemahaman dinilai penting agar tidak muncul kebijakan yang berbeda-beda di se­tiap daerah yang berpotensi menyulitkan berbagai pihak.

Baca Juga: Kampung Dalam Masuk Penilaian Kampung Tangguh Anti-Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, Zamzami SE MM, menyampaikan materi mengenai Peran Pusdal LH Sumatera dalam Pembinaan Dunia Usaha. Ia menjelaskan bahwa tugas Pusdal LH tidak hanya memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada pemerintah daerah.

Zamzami menekankan bahwa fungsi pembinaan yang dijalankan Pusdal LH berbeda dengan fungsi pene­gakan hukum lingkungan. Pusdal LH lebih mengedepankan edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan langkah-langkah penegakan hukum.

”Kami terbuka untuk berdis­kusi dan membantu pelaku usaha memahami regulasi lingkungan. Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengembalikan apabila terdapat kekeliruan agar kembali sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sumatera, Alfi Fahmi SPi MSi, memaparkan materi Review Proper yang membahas perkembangan serta evaluasi pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.(yls)

Laporan EVAN GUNANZAR, Pekanbaru

Editor : Arif Oktafian
#pengelolaan limbah #gapki riau #kelapa sawit