
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada peserta didik baru dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya pembelian seragam sekolah pada tahun ajaran 2026. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemko akan memberikan bantuan lima setel seragam sekolah lengkap beserta perlengkapan belajar bagi siswa yang memenuhi kriteria.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk merealisasikan program bantuan tersebut.
"Lima set baju, lima-limanya kita tanggung beserta perangkat anak sekolahnya," ujar Agung, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pemberian bantuan tidak didasarkan pada pendataan sebelumnya. Orang tua atau wali calon peserta didik yang merasa tergolong keluarga kurang mampu cukup melapor ke sekolah untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi oleh tim.
Verifikasi dilakukan dengan melihat kondisi tempat tinggal serta latar belakang pekerjaan orang tua. Penilaian juga mempertimbangkan berbagai kondisi, seperti orang tua yang menganggur, kehilangan pasangan karena meninggal dunia, bercerai, maupun mengalami kesulitan ekonomi lainnya.
Agung menegaskan, program ini diprioritaskan bagi calon peserta didik yang benar-benar tidak mampu membeli seragam sekolah agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Ketua TP PKK Pekanbaru: HKG Ke-54 Momentum Perkuat 10 Program PKK Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Jadi intinya, warga ini tidak mampu membeli baju seragam. Ini jaminan kami," tegas Agung.(ilo)
Editor : Edwar Yaman