PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Kota Pekanbaru resmi dimulai pada Rabu (1/7/2026) pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi pada situs resmi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, calon murid yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib melakukan daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2026 di sekolah masing-masing.
Menjelang pengumuman hasil seleksi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau menggelar rapat koordinasi guna memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Optimistis Raih Lima Besar, 8 Kafilah Pelalawan Melenggang ke Final MTQ Riau di Kuansing
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir mengatakan, dalam rapat tersebut Pemko memaparkan seluruh proses pelaksanaan SPMB yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia memastikan hasil seleksi diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kita menghadiri rapat di Ombudsman RI Perwakilan Riau dan memaparkan bagaimana SPMB Kota Pekanbaru. Kita paparkan bahwa prosesnya sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. InsyaAllah hari ini 1 Juli 2026, hasil SPMB akan diumumkan," ujar Syamsuwir.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau seluruh calon murid dan orang tua untuk memantau hasil seleksi melalui situs resmi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Koordinasi dengan Wabup Kuansing, Plt Gubri Pesan Pemerintahan dan MTQ Harus Tetap Berjalan
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan segera melakukan daftar ulang pada 2–4 Juli 2026 di sekolah tujuan agar tidak kehilangan hak sebagai peserta didik baru.(ilo)
Editor : M. Erizal