Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disdik Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Pasca-Pengumuman Hasil SPMB

Joko Susilo • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:05 WIB

 

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Dok Riaupos)
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Dok Riaupos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus pendidikan setelah pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk mengakomodasi peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, Dinas Pendidikan membuka layanan pengaduan sekaligus pendaftaran pemenuhan kuota di sekolah yang masih memiliki daya tampung.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan Dinas Pendidikan telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang anaknya belum mendapatkan sekolah setelah pengumuman hasil seleksi SPMB.

"Dinas Pendidikan Pekanbaru sudah membuka layanan pengaduan pasca SPMB ini," ujar Agung Nugroho, Kamis (2/7/2026).

 Baca Juga: Menyisakan Tiga Cabang Lomba

Masyarakat bisa melaporkan jika ada peserta didik yang belum mendapatkan sekolah, atau mereka yang tidak lulus dalam SPMB untuk dialihkan ke sekolah yang masih kekurangan kuota.

Peserta didik yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2026 di SMP tujuan masing-masing. Sementara itu, bagi calon peserta didik yang belum lulus, Dinas Pendidikan membuka pendaftaran pemenuhan kuota pada 2 hingga 3 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan jalur pemenuhan kuota dibuka untuk memaksimalkan daya tampung sekolah yang masih tersedia.

Baca Juga: Masih Ada 2.730 Bangku Kosong di 35 SMP Negeri Daftar Ulang 2-4 Juli 2026

Bagi calon peserta didik yang belum berkesempatan lulus pada seleksi reguler kemarin, Pemko Pekanbaru membuka pintu selebar-lebarnya melalui jalur Pendaftaran Pemenuhan Kuota. 

"Langkah ini dihadirkan agar sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujar Alek.

Ia menambahkan, seluruh pelayanan pemenuhan kuota dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan satu pintu yang cepat, ramah, dan transparan kepada masyarakat.

 Baca Juga: KPK Periksa Bupati Inhu dan Sekdaprov Riau sebagai Saksi

Dinas Pendidikan juga menegaskan seluruh proses seleksi, daftar ulang, hingga pemenuhan kuota 100 persen gratis. Masyarakat diminta tidak mempercayai oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Apabila menemukan praktik kecurangan maupun pungutan liar, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Inspektorat Kota Pekanbaru.(ilo)

 

Editor : Edwar Yaman
#buka layanan pengaduan #Pengumuman Hasil SPMB #disdik pekanbaru #spmb #agung nugroho