PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menerima langsung penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD TA 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan. Hal ini untuk menindaklanjuti penyampaian ranperda oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada rapat sebelumnya kepada DPRD Riau sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.
Perwakilan fraksi menyampaikan langsung kepada Plt Gubri tentang apa saja yang menjadi kekhawatiran mereka sebagai perwakilan rakyat. Mulai dari kesehatan terkhusus stunting, pendidikan, hingga kepedulian terhadap pekerja lokal yang belum diserap secara maksimal.
Baca Juga: Segera Lantik Ketua RT-RW Terpilih
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ginda Burnama juga menyampaikan beberapa permasalahan yang ingin ditindaklanjuti secara langsung oleh Pemprov Riau. Salah satunya terkait Perpres 111 tahun 2025 tentang LGBT dan Pembangunan Jalan di Provinsi Riau.
“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujar Ginda.
Menerima pandangan tersebut, Plt Gubri mengatakan bahwa semua diterima dengan baik. Nanti semua akan ditindaklanjuti sesuai dengan keuangan dan aturan yang berlaku. “Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti,” jawab Plt Gubri.
Baca Juga: Kuasa Hukum FL: Klien Kami Punya Itikad Baik Ingin Berdamai
Terkait perpres, Plt Gubri juga mengaku akan mengikuti pemerintah pusat. Karena ini mengenai bagaimana cara melindungi anak-anak generasi masa depan. “Nanti kita baca perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti. Nanti kita bikin juga pergub-nya,” tuturnya.
Dalam paripurna sebelumnya, SF Hariyanto menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp8,30 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp8,03 triliun. Dengan capaian tersebut, Pemprov Riau mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp249,21 miliar.
Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau sebelum disampaikan kepada DPRD.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD,” ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan efektivitas belanja, serta penguatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
SF Hariyanto berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga proses pembahasannya dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(adv/sol)
Editor : Arif Oktafian