PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru menyatakan siap mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Wacana ini disampaikan langsung Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.
Menurut Azwendi, usulan ranperda itu muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat saat ini. Khususnya terkait perilaku menyimpang yang dinilai semakin meresahkan.
Baca Juga: Pemko Pastikan Warga Bisa Nikmati Layanan UHC
Azwendi menilai, Pemko Pekanbaru perlu memiliki regulasi khusus sebagai dasar dalam melakukan pembinaan dan pencegahan terhadap praktik LGBT. ”Kami merasa perlu ada aturan daerah yang jelas agar ada langkah pencegahan dan pembinaan tersistem yang bisa dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Azwendi, baru-baru ini.
Ia menambahkan, dalam upaya pembentukan ranperda itu, pihaknya akan melibatkan berbagai tokoh. Mulai dari tokoh agama, tokoh adat, kalangan akademisi hingga organisasi masyarakat. “Semua turut dilibatkan dalam proses pembahasannya,” katanya.(end)
Editor : Arif Oktafian