Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Jadi Sasaran Razia Narkoba

Dofi Iskandar • Senin, 13 Juli 2026 | 10:21 WIB
RAZIA: Petugas kepolisian Polresta Pekabaru saat melakukan razia di kawasan Kampung Dalam dan mengamankan terduga pelaku narkoba, Sabtu (11/7/2026) malam. (JPG)
RAZIA: Petugas kepolisian Polresta Pekabaru saat melakukan razia di kawasan Kampung Dalam dan mengamankan terduga pelaku narkoba, Sabtu (11/7/2026) malam. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Kring Serse sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kawasan yang selama ini dianggap rawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (11/7) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan. Yakni kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus optimalisasi penangg­ulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: Hingga Pertengahan Tahun, 38 Hektare Lahan Terbakar

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Seluruhnya diketahui menunjukkan hasil positif saat dilakukan pemeriksaan urine.

Masing-masing terduga berinisial RY (19), warga Jalan Lily Komplek 28, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Selanjutnya AB (22), warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Dorong Pengajuan Ranperda Pencegahan LGBT

Kemudian, RK (33), seorang pengemudi ojek online yang berdomisili di Jalan Gelugur Ujung, Kecamatan Bukit Raya serta SP (35), warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dari tangan RY, petugas mengamankan dua plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah kaca pirek. Dari AB diamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam dan satu celana pendek.

Baca Juga: Pemko Pastikan Warga Bisa Nikmati Layanan UHC

Sementara dari RK, polisi men­yita satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, serta satu unit telepon genggam iPhone warna hitam. Sedangkan dari SP diamankan satu unit telepon genggam Realme warna merah.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.(dof)

Editor : Arif Oktafian
#AKP Noki Loviko #Satresnarkoba Pekanbaru #polresta pekanbaru #razia narkoba