PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum bertajuk 'No Bullying di Sekolah' di SMAN 5 Pekanbaru, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri 1.500 siswa-siswi, guru, tenaga pendidik, serta perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemen HAM Sumatera Barat dan Riau. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar tentang hak mereka mendapatkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Penyuluhan dibuka dan dipandu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau Dwi Maya Charlly. Materi mencakup pengertian bullying, bentuk-bentuknya, faktor penyebab, serta dampak psikologis, sosial, dan hukum bagi korban maupun pelaku.
Baca Juga: Gandeng Komnas HAM, Pemprov Bahas Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Narasumber juga mengajarkan strategi pencegahan dan penanganan bullying, termasuk cyberbullying, serta mendorong siswa menjadi agen perubahan di sekolah.
Selain itu, materi penyuluhan menekankan pentingnya membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan tindakan bullying. Interaksi dengan peserta berlangsung intens melalui sesi tanya jawab, di mana siswa mengajukan pertanyaan mengenai batasan candaan versus bullying, mekanisme penanganan kasus, dan penggunaan media sosial yang aman.
Kegiatan ini juga menghadirkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan guru, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi antara sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan pendekatan ini, siswa mendapatkan pemahaman hukum yang aplikatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Rakerprov KONI Riau Dibuka, Fokus Siapkan Atlet Hadapi PON dan Tingkatkan Prestasi
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, meski tidak hadir langsung, memberikan dukungan penuh serta arahan agar penyuluhan pencegahan bully ini. Ia mengatakan, penyuluhan No Bullying di SMA Negeri 5 Pekanbaru menjadi bagian dari upaya strategis pihaknya untuk menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia sejak dini.
"Program ini memastikan generasi muda memahami hak dan kewajiban mereka serta mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari bully atau perundungan," sebut Rudy.
Kegiatan berjalan tertib dan interaktif, mendapat respons positif dari peserta dan pihak sekolah. Partisipasi aktif Tim Kanwil Kemenkum Riau ini menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pembinaan hukum bagi generasi muda.
Editor : Rinaldi