PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pekanbaru berinisial MF (17), warga Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, meninggal dunia setelah diduga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan teman sepermainannya berinisial B.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban disebut mengalami pendarahan otak dan patah tulang leher berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Riau. Keluarga meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui kronologi kejadian.
Baca Juga: Audi Indonesia Siapkan Kejutan Berikutnya di GIIAS 2026
Kuasa hukum keluarga korban, Lyanson TM Siagian, menjelaskan, peristiwa itu baru diketahui keluarga setelah kondisi kesehatan korban menurun pada 12 Juli 2026.
Saat itu, MF mengeluhkan tubuhnya tidak sehat dan mengalami keluhan yang membuat keluarga curiga.
"Kecurigaan keluarga muncul ketika melihat urine korban berwarna hitam saat hendak buang air kecil. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Lyanson, pada Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Disdikbud Inhu Buka Seleksi Kepsek, Ini Prioritas Sekolah yang akan Diisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, termasuk CT scan, korban diketahui mengalami pendarahan pada otak serta patah tulang leher. Kondisi tersebut membuat korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut Lyanson, sebelum kondisinya semakin memburuk, korban sempat menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B sebelum pulang ke rumah.
"Terduga pelaku merupakan teman sepermainan korban," katanya.
Baca Juga: Lihat Gangguan Trantibum, Satpol PP Rohul Minta Warga Segera Melapor, Identitas Dijamin Rahasia
Korban menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Namun, meski telah mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 18 Juli 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pemkab Menangi Gugatan Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan
Pihak keluarga berharap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terduga pelaku maupun para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Kami memohon perhatian dari pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reskrimum, agar mempercepat proses pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi-saksi. Korban sudah dimakamkan. Apabila nantinya diperlukan ekshumasi, kami khawatir proses pembusukan jenazah akan menjadi kendala bagi pemeriksaan forensik," ujar Lyanson.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga terduga pelaku sempat berupaya membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Namun hingga kini, keluarga korban belum memberikan keputusan atas ajakan tersebut.
Baca Juga: Rida K Liamsi Didakwa Rugikan Riau Pos Rp56,9 Miliar, Tolak Tawaran RJ Majelis Hakim
"Keluarga pelaku berupaya meminta berdamai, tapi kami belum bisa memberikan jawaban karena kami melihat komunikasi itu masih dilakukan melalui perantara," ujarnya.
Menurut Lyanson, keluarga korban kini hanya berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang sehingga penyebab kematian korban dapat dipastikan melalui proses hukum yang berlaku.
"Kami meminta kepada Polda Riau untuk segera mengusut perkara ini dan mempercepat proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut,"Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau maupun dari pihak berinisial B terkait laporan keluarga korban dan dugaan perkelahian tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Erisman Yahya menyampaikan rasa prihatin sekaligus duka cita yg mendalam atas meninggalnya salah seorang pelajar tersebut.
Ia berharap persoalan itu dapat ditangani oleh aparat penegak hukum sehingga penyebab pasti kematian korban dapat terungkap. Kadisdik juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus memperkuat pembinaan karakter, pengawasan.
Editor : M. Erizal