PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengingatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan permukiman warga.
Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho yang menyoroti kinerja sejumlah LPS yang dinilai belum mampu mengangkut sampah secara menyeluruh di wilayah kerjanya. Padahal, LPS memiliki tanggung jawab utama dalam pengangkutan sampah di masing-masing kelurahan.
Baca Juga: Pemprov Riau-Kementerian PU Berkolaborasi, Flyover Garuda Sakti Dibangun Tahun 2027
Akibat keterbatasan tersebut, sejumlah LPS masih harus mendapat bantuan armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengangkut sampah. ”Masih ada LPS yang dibantu DLHK Kota Pekanbaru. Kita berupaya agar camat bisa mendorong LPS mengoptimalkan pengangkutan sampah,” kata Wako, Kamis (23/7).
Beberapa kelurahan yang masih memerlukan dukungan armada DLHK di antaranya Lembah Sari, Sri Meranti, Umban Sari, Tirta Siak, Labuhbaru Barat, Labuhbaru Timur, Tobek Godang, Kampung Melayu, dan Sukajadi.
Menurut Wako, kondisi itu tidak hanya disebabkan keterbatasan armada yang dimiliki LPS. Di beberapa wilayah, pengurus LPS juga ada yang mengundurkan diri sehingga pelayanan pengangkutan sampah belum berjalan optimal.
Wako menegaskan, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan kebersihan berada di tingkat kecamatan. Karena itu, para camat diminta memastikan LPS menjalankan pengangkutan sampah secara rutin dan sesuai jadwal.
”Camat harus terus ingatkan LPS agar layanan kebersihan berjalan maksimal,” kata Wako.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota
Editor : Arif Oktafian