Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Naik 15,67 Persen

Prapti Dwi Lestari • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:06 WIB
Kepala PT Jasa Raharja (Per­sero) Kantor Wilayah Riau  Muhammad Hidayat (tengah) mengecek lokasi kecelakaan di tol  wilayah Pekanbaru, Kamis (24/7/2026). (PT JASA RAHARJA untuk riau pos)
Kepala PT Jasa Raharja (Per­sero) Kantor Wilayah Riau Muhammad Hidayat (tengah) mengecek lokasi kecelakaan di tol wilayah Pekanbaru, Kamis (24/7/2026). (PT JASA RAHARJA untuk riau pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Riau sepanjang semester I tahun 2026 menyerahkan santunan sebesar Rp38 miliar, nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 15.67 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada semester I di tahun 2025.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Riau Muhammad Hidayat, Kamis (24/7) menjelaskan, kenaikan angka santunan selain diakibatkan kenaikan jumlah korban yang bertambah dibanding tahun lalu, juga akibat adanya kenaikan harga pada pelayanan kesehatan dan obat obatan dalam pelayanan medis.

Baca Juga: JNE Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Merinci santunan kecelakaan, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau Muhammad Hidaya mengatakan, jumlah korban yang memperoleh santunan meningkat dari 1.367 korban menjadi 1.510 korban, atau naik 10,46 persen. Korban meninggal dunia me­ningkat dari 267 orang menjadi 359 orang, sedangkan santunan meninggal dunia yang diserahkan mencapai Rp19,85 miliar.(ayi) 

 

Editor : Arif Oktafian
santunan korban kecelakaan kecelakaan lalu lintas jasa raharja