PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Kecelakaan Kerja di Tanjung Medan

Tim Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:18 WIB
Karyawan saat melakukan pekerjaan di pabrik, beberapa waktu lau. (Humas PTPN IV untuk Riau Pos)
Karyawan saat melakukan pekerjaan di pabrik, beberapa waktu lau. (Humas PTPN IV untuk Riau Pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PTPN IV Regional III memastikan keberlangsungan masa depan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada Senin (20/7).

Selain memenuhi seluruh hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan juga memastikan keluarga almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu hingga jenjang perguruan tinggi serta memberikan kesempatan kepada anak sulung untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta mengatakan, perhatian tersebut sebagai bentuk untuk memastikan keluarga yang di­tinggalkan tetap memperoleh pendampingan dan dukungan jangka panjang.

Baca Juga: Astra Salurkan Beasiswa untuk 32 Siswa Berprestasi

”Kami ingin memastikan keluar­ga almarhum tidak menghadapi musibah ini sendirian. Selain memenuhi seluruh hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga memastikan keluarga memperoleh seluruh manfaat yang menjadi haknya, termasuk beasiswa pendidikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu. Di sisi lain, perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak almarhum yang telah memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai karyawan perusahaan,” kata Jarwa.

Menurutnya, perusahaan memastikan seluruh hak dan manfaat yang menjadi hak keluarga almarhum dapat diterima, termasuk manfaat beasiswa pendidikan yang merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan, sementara kesempatan bekerja bagi anak sulung merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masa depan keluarga korban.

Selain itu, manajemen PKS Tanjung Medan bersama Serikat Pekerja sejak awal terus mendampingi keluarga, mulai dari pe­nanganan pasca-kejadian, proses pemakaman, hingga penyelesaian administrasi hak-hak almarhum. Perwakilan Regional Managemen PTPN IV Regional III dari Pekanbaru juga hadir langsung di rumah duka untuk memberikan dukungan moril dan memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.

Baca Juga: Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Naik 15,67 Persen

Informasi yang dirangkum, kor­ban mengalami kecelakaan kerja pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB pada stasiun pengisian buah. Naas, pada saat bersamaan, korban terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan. Sesaat pasca kejadian, manajemen PKS Tanjung Medan sempat melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun, selang tiga jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Meski begitu, Jarwa menegaskan bahwa perusahaan tetap menghormati proses investigasi yang saat ini masih dilakukan bersama instansi dan pihak-pihak terkait guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab insiden.

”Kami berkomitmen mendu­kung penuh proses investigasi. Ha­sil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional perusahaan,” ujarnya sambil menambahkan, selama lebih dari dua dekade PKS Tanjung Medan beroperasi, insiden dengan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja baru pertama kali terjadi.

Sementara itu, istri almarhum, Poniyem mengaku bersyukur atas kepedulian yang ditunjukkan perusahaan sejak awal kejadian hingga saat ini. 

”Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu segala proses yang diperlukan. Kami juga mendapat perhatian terhadap masa depan anak-anak kami. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.(ifr)

Editor : Arif Oktafian
kecelakaan kerja tanjung medan PTPN IV Regional III