Bawa Sabu 2 Kg Lewat Bandara SSK II, Kurir Asal Aceh Ditangkap 

Afiat Ananda • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:34 WIB
Kurir narkoba yang diamankan Polda Riau. (Istimewa)
Kurir narkoba yang diamankan Polda Riau. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS beserta barang bukti narkotika yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Anggota DPR RI Mafirion Tampung Aspirasi Para Datuk di Kuansing, Minta Pemkab Bela Masyarakat

"Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan," papar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Baca Juga: Polsek Rengat Barat Grebek Rumah di Desa Air Jernih, Pengedar Narkoba Nekat Lompat dari Jendela, Begini Kronologinya 

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris, Kemenkum Riau Turun Pemeriksaan ke Kampar

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Editor : Rinaldi
bandara ssk ii pekanbaru kurir sabu polda riau