PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak menunjukkan kinerja baik berpotensi diganti. Evaluasi terhadap kinerja pejabat kini tidak lagi dilakukan setiap dua tahun, melainkan setiap enam bulan.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, bahwa penerapan manajemen talenta membuat proses evaluasi jabatan menjadi lebih cepat dan berbasis kinerja.
"Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi dievaluasi setiap dua tahun, tetapi bisa dievaluasi setiap enam bulan," ujar Agung, Ahad (26/7/2026).
Baca Juga: Astra Salurkan Beasiswa untuk 32 Siswa Berprestasi
Menurutnya, kinerja pejabat dapat dilihat dari hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat, bukan dari upaya mencari perhatian atau menyenangkan atasan. "Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka, tetapi hasil yang saya butuhkan," tegasnya.
Agung juga mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung mengenai kinerja pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan berbagai jalur informasi yang dimilikinya, ia mengaku dapat mengetahui kondisi di lapangan.
"Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, sehingga saya bisa mendengar informasi dari mana saja. Saya tidak ingin mendengar ada lurah yang malas atau tidak mau turun ke lapangan. Saya dan Pak Wakil Wali Kota saja rajin turun ke lapangan," katanya.
Baca Juga: Rohul Jajaki Rute Penerbangan Baru Pasirpengaraian-Medan
Selain menekankan peningkatan kinerja, Agung mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjaga keharmonisan dalam bekerja dan fokus menjalankan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.(ilo)
Editor : M. Erizal