PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menanggapi masalah pengunduran diri pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Tobek Godang. Wako mengatakan kejadian ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Diketahui pengurus LPS Kelurahan Tobek Godang di Kecamatan Binawidya mundur dari tanggung jawab pengangkutan sampah di lingkungan tersebut. Wako memastikan bahwa pengunduran diri pengurus LPS bukan menjadi persoalan selama pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan membentuk kepengurusan baru. Termasuk memberikan pendampingan agar operasional LPS kembali berjalan optimal.
”Saya rasa tidak masalah jika pengurus LPS Tobek Godang mengundurkan diri. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik,” kata Wako, Ahad (26/7).
Baca Juga: Alumni SMUN 8 Pekanbaru Angkatan 2001 Gandeng Kotak Baca, Dialog Inspiratif
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru segera menunjuk LPS yang telah memiliki pengelolaan baik untuk mendampingi LPS yang masih mengalami kendala.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembenahan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Segera tunjuk LPS yang sudah bagus untuk mendampingi LPS yang masih belum berjalan optimal. Dengan begitu, proses pembinaan bisa segera dilakukan dan operasional dapat kembali normal,” tegas Agung.
Baca Juga: Wendi Junissa Putra Pemenang Sayembara Logo Hari Jadi Ke-69 Riau
Ia menilai pengalaman LPS yang telah berhasil mengelola persampahan dapat menjadi contoh bagi LPS lain, terutama dalam mengatur sistem operasional maupun pengangkutan sampah.
Selain itu, Wako menginstruksikan Kepala DLHK untuk menjadwalkan pertemuan dengan seluruh ketua LPS di setiap kecamatan. Pertemuan tersebut akan melibatkan camat, lurah, serta pengurus LPS sebagai forum diskusi untuk membahas berbagai persoalan dan mencari solusi bersama dalam meningkatkan pengelolaan persampahan.
”Saya minta pertemuan dilakukan per kecamatan di kantor camat. Libatkan camat, lurah, kepala DLHK, dan seluruh ketua LPS. Agar, persoalan yang dihadapi bisa didiskusikan dan diselesaikan bersama,” pungkasnya.(ilo)
Laporan JOKO SUSILO, Kota
Editor : Arif Oktafian