DLHK Pekanbaru Perketat Razia, Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak

Joko Susilo • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:01 WIB
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra. (Dok Riaupos.co)
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra. (Dok Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memperketat pengawasan terhadap warga maupun badan usaha yang membuang sampah sembarangan. 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya tumpukan sampah baru atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, terutama di wilayah perbatasan kota yang masih kerap menjadi lokasi pembuangan ilegal.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, mengatakan pihaknya terus menggelar razia bersama Satuan Tugas (Satgas) DLHK. Menurutnya, setiap pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dua LC di Kafe A Dilepas, Kafe A Kuansing Ternyata Sudah Tiga Kali Mendapatkan Teguran dan Tak Ada Izin

"Kita melaksanakan razia terus. Saat ini rata-rata sampah di Pekanbaru berada di wilayah perbatasan. Kami sudah turun ke lapangan. Yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas," ujar Reza, Selasa (28/7/2026).

Pengawasan tersebut juga melibatkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan. Bersama DLHK, LPS secara rutin melakukan patroli, termasuk pada malam hari, guna memastikan tidak muncul lagi tumpukan sampah liar di sejumlah titik rawan.

"Kita bersama-sama LPS melakukan pengawasan. Kita rutin turun malam untuk mengecek dan memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar," jelasnya.

Baca Juga: Dapur MBG Dilarang Gunakan Minyakita, Elpiji 3 Kg, dan Beras SPHP

Reza mengungkapkan, beberapa waktu lalu petugas masih menemukan sebuah mobil yang membuang sampah secara ilegal di kawasan perbatasan. Sebagai bentuk penindakan, DLHK menahan KTP pengemudi, mewajibkannya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta menjatuhkan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Ia kembali mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memanfaatkan layanan pengelolaan sampah yang telah disediakan melalui LPS di masing-masing wilayah. 

"Harapan kita, masyarakat jangan ada lagi buang sampah sembarangan. Kan sudah ada lembaga resmi (LPS) untuk melakukan pengelolaan dan pengangkutan sampahnya," pungkas Reza. (ilo)

Editor : M. Erizal
DLHK pemko pekanbaru buang sampah sembarangan