PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Interupsi, protes bahkan meninggalkan rapat menjadi hal lazim dan merupakan dinamika yang kerap terjadi di gedung dewan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri terkait aksi walkout yang dilakukan Fraksi PDIP pada saat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, beberapa waktu lalu.
Saat itu Fraksi PDIP keberatan terkait belum dibagikannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) serta tidak hadirnya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam sidang.
Baca Juga: Wako Agung Lantik 154 Ketua RT/RW Bukit Raya, Tekankan Amanah dan Responsif terhadap Lingkungan
Meski demikian, agenda utama paripurna tetap berlangsung sesuai tata tertib karena jumlah peserta rapat memenuhi ketentuan kuorum. Proses pengambilan keputusan pun berjalan hingga seluruh tahapan pengesahan Ranperda dapat diselesaikan.
Azwendi Fajri menilai perbedaan pandangan maupun penyampaian protes dalam sidang merupakan hal yang lazim terjadi dalam proses legislasi.
“Perbedaan pendapat dalam rapat paripurna merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Yang terpenting, agenda utama tetap berjalan sesuai mekanisme dan keputusan diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Wako Agung Ajak Wujudkan Kota Masa Depan Hijau
Azwendi menegaskan, substansi utama sidang adalah pembahasan dan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.
“Itu berbeda persoalan dan hanya menjadi bagian dari masukan maupun pertimbangan. Yang terpenting, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah disahkan menjadi Perda sesuai aturan yang berlaku,” ujar Azwendi.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian