Pedagang Datangi DPRD Pekanbaru Minta HGB Diperpanjang

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Puluhan pedagang STC bergerak masuk ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (3/8/2026). (Hendrawan Kariman/Riaupos.co)
Puluhan pedagang STC bergerak masuk ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (3/8/2026). (Hendrawan Kariman/Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan orang yang mengaku pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/7/2026). 

Membawa serentak spanduk, mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengembalikan hak guna bangunan (HGB) 133 unit ruko yang masa berlakunya berakhir pada 2026.

Rombongan ini kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini, Ketua Komisi I Robin Eduar, Wakil Ketua Komisi III Tekad Abidin, serta Anggota Komisi IV Zulkardi.

Baca Juga: Pertamina Raih Kategori Ini di Ajang JawaPos.com Digital Excellence Award 2026 

Mereka, dihadapan anggota dewan yang kebetulan semua dari Fraksi PDIP ini, menyampaikan aspirasi. Diwakili oleh Ismed, mereka mengaku kecewa dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang menyerahkan pengelolaan 133 unit ruko kepada Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Menurut Ismed, HGB ruko habis masa berlaku pada 2026 ini juga tidak ada kepastian soal perpanjangan. Namun HGB Pasar Induk STC, yang berada di satu kawasan dengan 133 roko, justru sudah diperpanjang hingga 2046.

''Kami sudah mengajukan permohonan perpanjangan HGB, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan. Padahal ruko ini berada dalam satu kawasan dengan Pasar Induk STC yang HGB-nya sudah diperpanjang sampai 2046,'' sebut Ismed.

Baca Juga: Bulan Ini, RSUD Arifin Achmad Buka Rekrutmen 94 Tenaga Kesehatan 

Kondisi saat ini, ruko-ruko dengan HGB segera berakhir itu menurut Ismed disegel pula. Hingga otomatis aktivitas perdagangan turut terhenti.

''Makanya kami hari ini datang ke DPRD untuk meminta keadilan dan kepastian hukum atas hak kami,'' ujar Ismed.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini menegaskan DPRD tidak ingin hanya menerima laporan di ruang rapat. Pihaknya ingin memastikan langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga: Dalam Sekejap, Tiga Ruko Lantai Satu Sungai Jering Kuansing Hangus Dilalap Api

Menurut Dikky, peninjauan lapangan diperlukan agar pembahasan persoalan tidak hanya berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum. Tapi, juga didukung fakta yang ditemukan secara langsung.

"Karena itu kami mengajak seluruh anggota dewan yang hadir untuk berjalan bersama masyarakat menuju Sukaramai Trade Center dan melihat langsung persoalan ini," ujarnya.

Usai audiensi, rombongan DPRD bersama ratusan pedagang melakukan jalan kaki  sekitar satu kilometer dari Gedung DPRD Kota Pekanbaru menuju Sukaramai Trade Center. Turut bergabung dalam rombongan ini, Anggota Fraksi Golkar Syafri Syarif dan Anggota Fraksi PAN Doni Saputra. 

Editor : M. Erizal
sukaramai trade center dprd pekanbaru pedagang stc protes