PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna memastikan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru mewajibkan pemilik pengelola depot air isi ulang untuk segera memeriksakan sampel air ke laboratorium.
Kepala Diskes Pekanbaru Hazli Fendriyanto mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan air yang diproduksi oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang layak dikonsumsi oleh masyarakat.
”Pengelola wajib memeriksakan sampel air ke laboratorium. Pemeriksaan kondisi air minum depot ini diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” ungkap Hazli, Selasa (4/8).
Baca Juga: Pemko Siap Beri Keringanan Sewa Toko STC
Proses pengecekan kualitas air di laboratorium melibatkan pengambilan sampel yang benar, pengujian parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi, serta analisis data dibandingkan dengan standar baku mutu kesehatan air minum.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru miliki laboratorium pemeriksaan kualitas air minum yang terletak di Jalan Pandu No.1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Layanan ini bukan hanya bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha seperti usaha depot air minum isi ulang yang ingin memeriksa kualitas air, tetapi juga masyarakat umum juga dapat mendatangi Laboratorium Pemeriksaan Kualitas Air Minum.
Baca Juga: Seluruh Peserta Didik Baru Dapat Seragam Gratis
”Silakan bawa sampel air. Semua langkah ini wajib dilakukan pemilik depot air minum isi ulang dengan membawa sampel untuk pemeriksaan. Dan itu kita ada perdanya, perdanya dengan tarifnya,” ucapnya
Ditambah Hazli, sebenarnya pengecekan laboratorium air isi ulang di depot wajib dilakukan secara berkala. ”Idealnya setiap enam bulan sekali untuk uji lengkap parameter kimia dan mikrobiologi, serta 1 bulan sekali untuk uji bakteriologi guna memastikan air aman dari kontaminasi berbahaya seperti E coli,” katanya lagi.
Namun kenyataannya saat ini, masih banyak pengusaha depot air minum isi ulang yang tidak secara rutin memeriksakan secara sampel air minum ke laboratorium Diskes. ”Seharusnya rutin tapi mereka ini nggak mau rutin. Kan harusnya idealnya itu per enam bulan harus diperiksakan ke laboratorium,” jelasnya.
Baca Juga: GCMC IMT-GT Ke-9 Digelar Hari Ini, Wako Agung Pastikan Pekanbaru Siap
Agar pemilik depot air minum isi ulang rutin melakukan pemeriksaan sampel air, diungkapkan Hazli, pihaknya langsung turun ke lapangan.
Dalam melakukan pengawasan di lapangan, petugas Diskes dan juga puskesmas yang ada dimasing-masing wilayah turun ke depot-depot air minum untuk melihat kondisi dari depot air minum tersebut. Ini bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan bakteriologi satu kali dalam satu bulan.
”Pengecekan laboratorium ini merupakan Instrumen penting dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum yang diproduksi oleh depot-depot, supaya konsumsi masyarakat bisa kita jamin,” ujarnya.(ayi)
Editor : Arif Oktafian