PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memperkuat pengawasan terhadap truk over dimension and over loading (ODOL) yang masih nekat melintasi ruas jalan dalam kota. Pengawasan dilakukan melalui penempatan petugas di tujuh simpul strategis yang menjadi pintu masuk kendaraan bertonase berat menuju pusat Kota Pekanbaru.
Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan agar tidak memasuki ruas-ruas jalan yang bukan peruntukannya. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, pengawasan juga bertujuan mengurangi kerusakan jalan akibat beban kendaraan yang berlebihan.
Baca Juga: Perbaikan Drainase Dikebut, PKL Tetap Berjualan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, salah satu simpul pengawasan terbaru berada di simpang Jalan Pesantren-Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim.
”Titik tersebut dipilih untuk mengantisipasi truk ODOL yang masuk ke pusat kota melalui Jalan Parit Indah, Jalan Harapan Raya, Jalan Hang Tuah hingga Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Masykur, Rabu (5/8).
Baca Juga: Hermawan Kartajaya Bahas Strategi Menang Bersaing di Era AI
Selain itu, di simpang Jalan Kaharuddin Nasution-Jalan Soekarno Hatta depan Batalyon Arhanudse.
Kemudian, Jalan Soekarno Hatta di depan RS Sansani, simpang Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas, simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan SM Amin di Bundaran Tugu Songket, simpang Jalan SM Amin-Jalan Air Hitam di Bundaran Restu Ibu, serta simpang Jalan Riau-Jalan Soekarno Hatta.(dof)
Editor : Arif Oktafian