PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menghadapi potensi el nino yang bertepatan dengan periode puncak musim kemarau, seluruh unsur diminta meningkatkan kesiapan dan memperkuat koordinasi agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Pemprov Riau bersama TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha hingga masyarakat mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi periode rawan karhutla. Kesiapan tersebut mencakup personel, peralatan, komunikasi, patroli hingga dukungan masyarakat di wilayah rawan.
Upaya tersebut ditegaskan dalam apel kesiapsiagaan karhutla yang digelar di Mapolda Riau, Senin (10/8). Apel tersebut diikuti berbagai unsur terkait, antara lain TNI, Polri, BPBD Provinsi Riau, Manggala Agni, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perwakilan perusahaan yang turut mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Baca Juga: Peserta Gowes Sudah Tembus 1.000 Lebih
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF HariYanto mengatakan kesiapsiagaan harus dipastikan sebelum kondisi di lapangan memasuki fase yang semakin rawan. Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat harus memiliki kesiapan yang sama sehingga ketika terjadi kebakaran, respons dapat dilakukan dengan cepat.
“Apel ini menjadi ruang kerja bersama bagi Forkopimda dan seluruh unsur terkait untuk memastikan bahwa koordinasi yang telah kita bangun benar-benar diterjemahkan menjadi kesiapan di lapangan,” kata SF HariYanto dalam apel kesiapsiagaan karhutla di Riau, Senin (10/8).
Ia menjelaskan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan sebelumnya telah mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan peningkatan eskalasi karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi meningkat.
Baca Juga: Kukuhkan Ketua RT dan RW di Limapuluh, Wako Agung Nugroho: Turun ke Tengah Masyarakat dan Bantu Warg
SF Hariyanto mengatakan rapat koordinasi tersebut tidak hanya bertujuan menyamakan persepsi mengenai kondisi yang dihadapi, tetapi juga memastikan hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh unsur di lapangan. “Personel tersedia, peralatan berfungsi, komunikasi terhubung dan dukungan operasi dapat digerakkan ketika diperlukan,” ujarnya.
Menurut SF Hariyanto, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang harus mendapatkan perhatian khusus. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan Riau menghadapi ancaman el nino yang berpotensi terjadi bersamaan dengan periode kritis atau puncak musim kemarau pada Agustus hingga September.
Kondisi tersebut, lanjutnya, harus menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk meningkatkan langkah pencegahan. Ia meminta peringatan mengenai potensi peningkatan risiko karhutla tidak berhenti pada kewaspadaan, tetapi segera diwujudkan melalui tindakan di lapangan. “Karena itu peringatan ini harus segera diterjemahkan menjadi aksi dini,” tegasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Keamanan Diharap Terus Terjalin HUT Pertama Kodam XIX
Dalam menghadapi kondisi tersebut, SF Hariyanto menyampaikan lima hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, memastikan kesiapan personel dan seluruh peralatan yang akan digunakan dalam penanganan karhutla.
Seluruh unsur diminta kembali melakukan pengecekan terhadap kendaraan operasional, alat komunikasi, perlengkapan keselamatan, ketersediaan sumber air serta akses menuju lokasi-lokasi yang selama ini dinilai rawan kebakaran.
Menurutnya, pengecekan tersebut penting dilakukan sebelum terjadi kondisi darurat. Sebab, keterlambatan penanganan bisa terjadi apabila peralatan tidak siap digunakan maupun petugas belum mengetahui akses menuju lokasi kebakaran. “Jangan sampai penanganan terlambat karena peralatan tidak berfungsi atau akses belum diketahui,” katanya.
Kedua, yang ditekankan adalah kesatuan data dan koordinasi antarlembaga. Masing-masing instansi tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan, namun informasi yang digunakan harus mengacu pada kondisi lapangan yang sama. Data dan informasi dari BMKG, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, perusahaan maupun masyarakat harus saling terhubung.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Evaluasi Pengelolaan Aset Daerah, BMD di STC Ikut Dibahas
Setiap informasi mengenai titik panas juga perlu diverifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Ketika ditemukan titik panas, kita harus segera mengetahui lokasi, unsur terdekat, akses menuju lokasi serta dukungan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ketiga, ia meminta setiap pihak mengedepankan tindakan cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran. Setiap titik panas harus segera diverifikasi sehingga apabila ditemukan api, penanganan awal dapat langsung dilakukan.
Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, terutama apabila api masuk lebih dalam ke kawasan gambut yang memiliki tingkat kesulitan penanganan lebih tinggi. “Peringatan harus segera diikuti tindakan nyata. Ini harus menjadi pola kerja kita,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Pekanbaru, Tiga Negara Perkuat Komitmen Kota Hijau
Keempat, yang menjadi perhatian adalah penguatan patroli serta jejaring masyarakat. SF Hariyanto menilai keterlibatan masyarakat di wilayah rawan menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan karhutla. Ia menyebut semangat Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang digagas Kapolda Riau sejalan dengan upaya pencegahan karhutla.
Program tersebut mendorong jangkauan ke wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), pendekatan Green Policing serta penguatan hubungan antara aparat dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, ekspedisi tersebut juga memberikan dukungan kepada masyarakat peduli api.
Dukungan tersebut antara lain berkaitan dengan pemetaan sumber air, pemetaan akses menuju lokasi serta mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan potensi kebakaran kepada posko penanganan.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Rp13 Miliar untuk Seragam Gratis 20 Ribu Siswa SD-SMP
Kelima, yang tidak kalah penting adalah keselamatan personel dan perlindungan masyarakat. SF Hariyanto mengingatkan agar kecepatan dalam menangani karhutla tidak membuat keselamatan petugas di lapangan diabaikan.
Kondisi angin, kedalaman gambut, penggunaan alat pelindung diri, kesehatan personel hingga jalur keluar dari lokasi kebakaran harus menjadi pertimbangan dalam setiap operasi. “Kondisi angin, kedalaman gambut, alat pelindung diri, kesehatan personel dan akses keluar dari lokasi harus selalu diperhatikan,” katanya.
Selain petugas, keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Terlebih apabila karhutla menimbulkan penurunan kualitas udara. Kelompok masyarakat yang rentan, seperti anak-anak, lanjut usia dan ibu hamil, harus mendapatkan perhatian dan perlindungan lebih.
SF Hariyanto menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan gerak bersama dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat.
Baca Juga: Dari Pekanbaru, Tiga Negara Perkuat Komitmen Kota Hijau
Menurutnya, setiap unsur memang memiliki kewenangan dan kekuatan masing-masing. Namun, seluruhnya harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat dan menjaga Riau dari ancaman karhutla. “Setiap unsur memiliki kewenangan dan kekuatan masing-masing, tetapi kita bergerak dengan satu tujuan, melindungi masyarakat dan menjaga Riau,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Senada dengan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menghadapi karhutla. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar pencegahan dan respons terhadap kebakaran dapat berjalan lebih efektif. “Hari ini kita hadir bersama untuk memastikan kolaborasi bersama,” kata Herry.
Herry mengatakan berbagai langkah untuk mencegah dan menangani karhutla telah dilakukan sejak Maret 2026 di seluruh wilayah Provinsi Riau. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga diarahkan pada pencegahan sejak dini.
Langkah yang dilakukan mencakup patroli, pencegahan, penegakan hukum serta pelibatan masyarakat. Dengan pola tersebut, aparat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menekan potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi karhutla dalam skala lebih besar.
Dari sisi penegakan hukum, Herry mengungkapkan bahwa aparat telah menangani puluhan perkara karhutla. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 86 tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani aparat penegak hukum.
Baca Juga: DPRD Pekanbaru Segera Panggil Pertamina Bahas Antrean Solar
Sementara hingga Juli 2026, tercatat 19 kasus karhutla dengan jumlah tersangka mencapai 25 orang. Penanganan terhadap perkara-perkara tersebut hingga kini masih terus berjalan. “Untuk 2026 Juli ada 25 tersangka dengan 19 kasus dan ini masih berjalan terus,” ujar Herry.
RAPP Siagakan Personeldan Peralatan
Kolaborasi yang ditekankan pemerintah dan kepolisian tersebut juga melibatkan dunia usaha. Sebagai salah satu peserta apel kesiapsiagaan, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) turut mendukung kegiatan tersebut dengan menghadirkan satu regu personel Fire Fighter dari Fire and Aviation Department yang membawa sejumlah sarana dan prasarana penanggulangan karhutla yang dimiliki perusahaan.
Dalam peninjauan peserta, RAPP menyampaikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla lewat Fire Team Coordinator, Ramadhan. “Pencegahan dan penanggulangan karhutla membutuhkan kesiapan serta kerja sama dari berbagai pihak,’’ ujarnya.
Baca Juga: Fokus Tingkatkan Layanan Dasar Masyarakat
‘’Melalui kegiatan ini, kami kembali memperkuat koordinasi dan kesiapan personel maupun peralatan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani potensi karhutla. Kami siap berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan pemangku kepentingan lainnya di lapangan,” tambahnya.
Di tengah ancaman el nino dan puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September, kesiapan tersebut menjadi penting. Pencegahan tidak lagi cukup hanya dilakukan ketika api muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini, patroli, kesiapan personel dan peralatan, penguatan masyarakat, hingga penegakan hukum.(ali)
Editor : Arif Oktafian