Pemko Evaluasi Pengelolaan Aset Daerah

Joko Susilo • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB
STC: Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/8/2026). STC menjadi salah aset yang dimiliki Pemko Pekanbaru. (MHD AKHWAN/RIAU POS)
STC: Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/8/2026). STC menjadi salah aset yang dimiliki Pemko Pekanbaru. (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekan­baru terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Penataan aset dilakukan agar seluruh kekayaan milik pemerintah dapat tercatat dengan baik, memiliki status yang jelas, serta dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan daerah.

Evaluasi tersebut dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), pihak terkait hingga kalangan akademisi. Kegiatan berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8) dan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Forum tersebut menjadi bagian dari langkah Pemko Pekanbaru menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan BMD. Sejumlah persoalan masih ditemukan, mulai dari pencatatan aset yang perlu dibenahi hingga pemanfaatan barang milik daerah yang belum berjalan secara optimal.

Baca Juga: Rp13 M Disiapkan untuk Seragam Gratis 

”Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga,” kata Markarius Anwar. 

Dalam pembahasan itu, Pemko Pekanbaru berupaya mengidentifikasi kembali persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan aset. Setiap OPD diminta memiliki pemahaman dan langkah yang sejalan sehingga pengelolaan BMD tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga: PSMTI Riau Gelar Nobar Film Dear You

Selain aspek administrasi, pemko juga mendorong agar aset yang selama ini belum dimanfaatkan dapat memberikan nilai tambah. Optimalisasi tersebut diharapkan tidak hanya membuat pengelolaan aset semakin tertib, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan pendapatan daerah. 

Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Sontang-Duri Tuntas 

”Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah,” jelasnya.(ilo)

 

Editor : Arif Oktafian
bmd pengelolaan aset daerah pemko pekanbaru bpk barang milik daerah