435 Koperasi Merah Putih di Riau Selesai Dibangun

Soleh Saputra • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:08 WIB
Taufiq OH. (JPG)
Taufiq OH. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan pelaksanaan verifikasi dan validasi gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan kondisi fisik bangunan gerai di seluruh wilayah Riau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Taufiq OH, menyampaikan bahwa sebanyak 435 dari 1.892 Koperasi Merah Putih di Riau telah mencapai progres 100 persen. Jumlah tersebut menjadi target utama pelaksanaan verifikasi dan validasi pada tahap awal ini.

“Proses verifikasi dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan. Pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh kementerian terkait,” katanya.

Baca Juga: DPD IPeKB Gelar Capacity Building Penyuluh KB Provinsi Riau

Lebih lanjut dikatakannya, verifikasi administratif meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Keterangan Rencana Kota (KRK). Selain itu, petugas juga memeriksa dokumen perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), hingga dokumen kontrak kerja. 

“Proses verifikasi dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yakni verifikasi administratif dan verifikasi lapangan. Pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh kementerian terkait,” sebutnya.

Baca Juga: Hydro Coco Turut Berpartisipasi

Proses pemeriksaan administrasi ini turut mencakup laporan pengawasan pekerjaan konstruksi, rekomendasi teknis perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan. Dokumen pendukung tersebut diperlukan untuk menjamin legalitas serta kelayakan fungsi setiap bangunan gerai.

Sementara itu, verifikasi lapangan dilakukan melalui inspeksi langsung dan pemeriksaan fisik terhadap kondisi bangunan gerai. Petugas akan mencocokkan hasil pemeriksaan dokumen teknis dengan fakta kondisi di lapangan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Viral di Rumbai Naik Tahap II

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, menyatakan bahwa langkah awal penyelarasan data dilakukan dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

“Saya juga minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau menyurati seluruh kepala desa untuk mendokumentasikan kondisi gerai secara visual,” katanya.

Baca Juga: Dua Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Wilayah Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi

Dalam pelaksanaan program ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau bertindak sebagai koordinator verifikasi dan validasi di tingkat daerah. Tim verifikasi lapangan selanjutnya akan diturunkan untuk menindaklanjuti data visual dan dokumen yang telah terkumpul.(lim)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
pemprov riau Koperasi Merah Putih Koperasi Desa riau