Sekolah di Pekanbaru Dilarang Jual Seragam, Pemko Siapkan 20.800 Setelan Gratis

Joko Susilo • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:32 WIB
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd
Abdul Jamal. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan sekolah tidak diperbolehkan lagi menjual maupun membuat seragam sekolah bagi peserta didik. Kebijakan ini seiring dengan program seragam sekolah gratis yang diberikan kepada murid baru SD dan SMP.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan pihak sekolah harus menolak apabila ada orang tua yang mengusulkan pembuatan seragam secara kolektif di sekolah.

"Kami menegaskan tidak ada lagi seragam yang dibuat di sekolah," tegas Abdul Jamal, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: PBB-P2 Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Penghapusan Denda

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengingatkan seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, agar tidak melakukan jual beli seragam. Jika masih ditemukan sekolah yang menjual seragam, orang tua maupun masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Menurut Jamal, kebijakan pemberian seragam gratis tersebut salah satunya bertujuan mencegah praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah. Namun, orang tua tetap diperbolehkan membeli seragam tambahan secara mandiri apabila diperlukan.

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru saat ini baru mampu memberikan tiga setelan seragam kepada setiap peserta didik. Sementara kebutuhan ideal seragam dalam satu pekan mencapai lima setelan.

Baca Juga: 52 Jalur Sudah Daftar di Jalur Mini, Ini Besaran Hadiahnya

"Idealnya kan lima setelan seragam dalam satu minggu, karena kondisi kemampuan keuangan pemerintah baru bisa memberikan tiga setelan seragam," jelasnya.

Jamal mengatakan penyaluran seragam sekolah gratis bagi peserta didik SD Negeri dan SMP Negeri direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Sebanyak 9.800 peserta didik SD Negeri dan 11.000 peserta didik SMP Negeri akan menerima bantuan tersebut.

Selain sekolah negeri, program ini juga menyasar peserta didik di sejumlah sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga: Wako Agung: Lencana Darma Bakti Ketua Kwarcab Jadi Kebanggaan Gerakan Pramuka Pekanbaru

"Ada sejumlah sekolah swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru," pungkasnya. (ilo)

Editor : M. Erizal
dilarang jual seragam seragam sekolah gratis pemko pekanbaru