PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI) di Halaman Kantor Gubernur Riau berlangsung sukses, Senin (17/8). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut bertindak sebagai Pembina/Inspektur upacara yakni Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.
Upacara dipimpin AKBP Nasruddin selaku komandan upacara. Hadir Forkopimda Riau, Gubernur Riau (Gubri) pada masanya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan juga para tamu undangan lainnya.
Upacara dimulai dengan pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dilanjutkan mengheningkan cipta dipimpin langsung Plt Gubri SF Hariyanto. Para petugas Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang terdiri dari perwakilan 12 kabupaten/kota di Riau juga berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Perusahaan Diminta Dukung Sensus Ekonomi
Plt Gubri SF Hariyanto usai memimpin upacara mengatakan, pada momen hari ulang tahun kemerdekaan tahun ini menandakan bahwa usia republik ini sudah panjang. Sudah banyak pengalaman dan peristiwa yang dihadapi dan hendaknya menjadi catatan dalam rangka mengkoreksi hal-hal yang belum tercapai.
“Karena itu pada momentum hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita harus bekerja sama, bekerja lebih keras lagi untuk menyejahterakan masyarakat, memajukan daerah, dan Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubri juga mengapresiasi seluruh petugas sudah menjalankan tugas dengan baik. Disebutkannya, suksesnya upacara peringatan HUT kemerdekaan tahun ini juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh petugas.
Baca Juga: RGC Ikut Meriahkan Iven Riau Pos
“Saya apresiasi kepada seluruh pasukan yang bertugas, semua dapat menjalankan tugas dengan baik. Harapannya pada momen ulang tahun kemerdekaan ini masyarakat semakin sejahtera Indonesia maju,” harapnya.
Usai upacara, Plt Gubri mengikuti kegiatan pemberian remisi. Pemberian remisi menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan sekaligus kesempatan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Di Riau, sebanyak 10.987 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum.
SF Hariyanto, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara adil sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam sistem pemasyarakatan yang memberikan kesempatan untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Gaspol Tertibkan Kabel FO, Kabel Menjuntai Jadi Prioritas
“Tahun ini, Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Dalam sistem pemasyarakatan, tema ini mengandung makna bahwa negara hadir menegakkan hukum secara adil, sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Plt Gubri.
Ia menjelaskan, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman. Pemberian hak tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku hingga mengikuti berbagai program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata pengurangan masa hukuman. Tetapi, bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Baca Juga: Hampir Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Pekanbaru Tuntaskan Misi Pengibaran Merah Putih
SF Hariyanto berpesan kepada seluruh penerima remisi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, ia meminta agar mereka mampu kembali ke tengah masyarakat dengan menaati hukum, bekerja secara jujur, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.
“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, saya ucapkan selamat. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada warga binaan yang langsung bebas agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Kemudian bagi anak binaan, Plt Gubernur SF Hariyanto meminta agar kesempatan pembinaan dimanfaatkan untuk terus belajar dan menyiapkan masa depan.
Baca Juga: Cipayung Plus Hadiri HUT RI ke-81, Dorong Wako Agung Nugroho Konsisten Bangun Kota
“Bagi yang memperoleh kebebasan, jadikanlah momentum ini sebagai awal untuk membuka lembaran kehidupan yang baru. Tunjukkan bahwa Saudara mampu berubah, taat hukum, bekerja dengan jujur, serta memberikan manfaat kepada keluarga dan masyarakat,” imbaunya.
“Khusus kepada anak binaan teruslah belajar, bangun cita-cita, hormati orang tua dan guru. Kemudian persiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi menerangkan, pemberian remisi umum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum. Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Warga Gang Cemara RT 05 Pekanbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Donor Darah dan Beragam Lomba
“Pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita dapat hadir bersama dalam rangka Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan se-Wilayah Provinsi Riau. Pemasyarakatan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan pemidanaan dan pembangunan di bidang hukum, yang senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis dan perubahan global,” terangnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kolektif Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1450, PAS-1453, PAS-1455, PAS-1456, PAS-1459, dan PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026, penerima Remisi Umum 17 Agustus 2026 di wilayah Riau mencapai 10.987 orang. Jumlah tersebut terdiri atas penerima Remisi Umum I sebanyak 10.802 orang dan Remisi Umum II sebanyak 185 orang yang langsung memperoleh kebebasan.
“Remisi Umum I (Pengurangan Sebagian Masa Pidana) sebanyak 10.802 orang, Remisi Umum II (Remisi Seluruhnya Langsung Bebas) terdapat 185 orang. Pemberian remisi ini ditetapkan melalui proses verifikasi transparan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan SK diterbitkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Rohul Sukses Gelar Upacara dan Hiburan Rakyat
Semangat kemerdekaan begitu terasa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Ribuan pasang mata memadati Halaman Kantor Bupati Rohul untuk menyaksikan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung khidmat sekaligus meriah, Senin (17/8).
Bupati Rokan Hulu Anton ST MM bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Ketua DPRD Rohul Hj Sumiatini di daulat membaca Teks Proklamsi. Seluruh rangkaian prosesi pengibaran berjalan lancar dengan dukungan TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kabupaten Rohul, panitia serta masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mulai dari pengibaran sampai penurunan bendera Merah Putih berjalan lancar, tertib, dan sukses. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Di Siak, detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI menjadi momentum menjaga kerukunan, kebersamaan, dan gotong royong. Demikian dikatakan Bupati Siak Afni Zulkifli saat menjadi inspektur upacara di Lapangan Tugu, depan Istana Siak. “Alhamdulillah, terlaksana dengan luar biasa sempurna. Saya melihat semuanya bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Afni.(sol/epp/wir/mng/das)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian