Wako Agung Minta Camat Lebih Peka, Persoalan Wilayah hingga Batas Administrasi Dibahas

M Ali Nurman • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:29 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dan para Asisten jajaran Pemko Pekanbaru berdiskusi dengan 15 Camat SE Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). (M Ali Nurman/Riaupos.co)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dan para Asisten jajaran Pemko Pekanbaru berdiskusi dengan 15 Camat SE Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). (M Ali Nurman/Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM meminta seluruh camat tidak hanya menunggu laporan terkait persoalan masyarakat, tetapi aktif turun langsung melihat kondisi wilayah masing-masing. 

Menurutnya, camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan harus menjadi orang pertama yang mengetahui setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Pesan itu disampaikan Agung saat menggelar coffee morning bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Aula Kantor Camat Bukit Raya, Rabu (19/8/2026). 

Baca Juga: Hari Pengayoman ke-81, Wabup Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Dalam pertemuan tersebut, selain mengevaluasi program pembangunan, Agung juga meminta para camat menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di wilayah masing-masing. 

Dari pembahasan itu, sejumlah masalah mencuat, mulai dari kerusakan jalan, drainase dan banjir, sarana kantor, keterbatasan fasilitas pelayanan, jaringan telekomunikasi, penerangan jalan, hingga persoalan batas wilayah yang berdampak pada administrasi dan sertifikat tanah warga.

Agung menegaskan, laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber informasi utama bagi pemerintah kota dalam menentukan langkah penanganan. "Laporan dari masyarakat itu yang utama bagi saya. Jangan sampai masyarakat lebih tahu wilayah dan masalah ketimbang camatnya," tegas Agung.

Baca Juga: Motoprix Piala Wako Pekanbaru Digelar Akhir Pekan, Upaya Tekan Balap Liar dan Cari Bibit Pembalap

Ia mengatakan, pemerintah kota membutuhkan masukan dari camat agar berbagai persoalan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti. "Saya butuh masukan dan butuh juga dibantu agar saat kita menjabat ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Agung meminta camat memanfaatkan perangkat yang ada di bawahnya, mulai dari lurah hingga RT dan RW. Dengan struktur tersebut, menurutnya, persoalan di tingkat lingkungan semestinya bisa diketahui lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan camat dan lurah agar lebih banyak turun ke lapangan. Bahkan, ia mendorong mereka menggunakan sepeda motor untuk melihat langsung kondisi wilayah. "Camat, lurah turun pakai motor ke bawah. Lihat wilayahnya. Jangan terlalu banyak pencitraan," ujarnya.

Baca Juga: Siswi SMKN 1 Tembilahan Raih Beasiswa Kuliah di Tiongkok

Salah satu persoalan yang banyak muncul dalam pertemuan tersebut adalah infrastruktur, khususnya kondisi jalan dan persoalan banjir. Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri misalnya, menyampaikan adanya ruas Jalan Bintara sepanjang sekitar 100 meter yang dinilai sudah layak untuk diperbaiki. Pihak kecamatan, kata dia, telah melakukan koordinasi terkait kondisi jalan tersebut.

Sementara Camat Lima Puluh Edi Wardila melaporkan sejumlah lubang di Jalan Tanjung Datuk. Persoalan serupa juga ditemukan di kawasan dekat Siak IV.

Menanggapi laporan tersebut, Agung meminta persoalan jalan tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi belum bisa ditangani, Pemko Pekanbaru akan menyurati pihak terkait. "Kalau provinsi tidak bisa, kita surati saja biar kita perbaiki agar orang tak komplain," katanya.

Baca Juga: Pentingnya Ekosistem dalam Pengelolaan Sampah

Selain jalan, persoalan banjir dan drainase juga menjadi perhatian. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa persoalan pengendalian banjir Pekanbaru masih menghadapi tantangan karena sebelumnya tidak tersedia masterplan penanganan banjir yang benar-benar menjadi acuan penyelesaian secara menyeluruh. 

"Dulu ada masterplan banjir, itu ternyata tak ada. Hanya titik-titik saja. Tidak ada penyelesaiannya," kata Agung.

Camat Rumbai Timur Syamsudin kemudian menyampaikan persoalan Parit Belanda yang dinilai perlu segera dinormalisasi, terlebih kondisi cuaca panas saat ini dinilai menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Edarkan Pil Ekstasi, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita di Dua Lokasi Berbeda 

Persoalan lain yang cukup serius muncul dari Kecamatan Rumbai Timur, yakni terkait batas wilayah antara Kelurahan Lembah Sari dan Limbungan, khususnya di RW 7. 

Camat Rumbai Timur menjelaskan, persoalan batas wilayah tersebut masih belum tuntas. Perubahan batas bahkan telah beberapa kali terjadi sehingga menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan di tingkat RT dan RW.

Ia menyebut, sebelumnya dilakukan penyesuaian batas yang mengikuti jalan yang ada. Namun, dalam perkembangan terakhir, batas tersebut justru masuk hingga melewati kawasan sekolah dasar. 

Baca Juga: Penghargaan Hukum Jangan Berhenti di Plakat, Meranti Dituntut Buktikan di Lapangan

Persoalan tersebut bahkan berdampak pada pelaksanaan pemilihan RT dan RW. Setelah sebelumnya pemilihan RT dan RW dilakukan dengan wilayah yang masuk Limbungan, wilayah tersebut kembali ditetapkan masuk ke Lembah Sari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Pekanbaru Indah Vidya Astuti yang turut memberikan penjelasan menyebut persoalan itu telah dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, terdapat persoalan lain terkait dokumen pertanahan warga. 

"Ada surat tanah yang ditandatangani lurah yang tidak berada pada wilayah yang seharusnya," jelasnya. 

Baca Juga: Medali Emas dari Siswa MAN 1 Pekanbaru untuk Indonesia

Wako Agung kemudian meminta Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin segera menindaklanjuti persoalan tersebut bersama instansi terkait. "Pak Sekda ini segera di-follow up," perintah Agung.

Ia juga meminta setelah pembagian wilayah diselesaikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ikut dilibatkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam administrasi kependudukan. "Yang jelas ketika pembagian wilayah sudah terjadi, Pak Sekda harus turunkan orang Disdukcapil agar masyarakat tidak susah. Juga koordinasikan dengan BPN," ujarnya.

Selain persoalan yang langsung menyentuh masyarakat, para camat juga menyampaikan berbagai kebutuhan fasilitas pemerintahan.

Baca Juga: Dimas Wicaksono Gabung PSPS Pekanbaru, Manager: Sejauh Ini Sudah 27 Pemain 

Camat Bukit Raya Defna Leony menyampaikan kondisi instalasi air di kantornya yang telah berusia sekitar 15 tahun dan membutuhkan perbaikan. Selain itu, sejumlah bagian bangunan juga memerlukan perawatan, termasuk jendela yang terbuat dari kayu dan kondisinya sudah mengalami kerusakan.

Camat Sail Media Nova melaporkan komputer di kantornya mengalami kerusakan akibat konsleting listrik. Sementara Camat Pekanbaru Kota Pondris Wandri menyampaikan kebutuhan penambahan staf. 

Kondisi kantor juga membutuhkan renovasi, termasuk lantai dan aula. Ia juga mengusulkan pemasangan pendingin ruangan aula karena kipas angin yang tersedia sudah tidak lagi memadai.

Baca Juga: Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.884 per Kg

Menanggapi kebutuhan tersebut, Agung meminta Sekda menindaklanjutinya. "Pak Sekda, mungkin nanti kita adakan pengadaannya setelah perubahan ini," katanya.

Namun, Agung menegaskan pembenahan kantor camat harus tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mempercantik ruang kerja pejabat.

Sebelumnya ia mengingatkan bahwa jika ada kantor camat yang belum permanen atau membutuhkan revitalisasi, prioritas utama bukan memperbaiki ruangan camat, melainkan memastikan masyarakat nyaman dan mudah mengakses layanan.

Baca Juga: Hari Pengayoman, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi 

"Kita utamakan bukan memperbaiki ruangan camatnya, tapi bagaimana warga bisa mengakses layanan ke kantor camat," jelasnya.

Camat Rumbai Barat Mirwansyah Siregar juga menyampaikan persoalan keterbatasan jaringan telekomunikasi. Menurutnya, sejumlah provider belum memiliki jaringan di beberapa kawasan di wilayah tersebut.

Selain itu, persoalan penerangan jalan juga menjadi kendala. Lampu penerangan berbasis tenaga surya atau solar cell yang telah dipasang disebut sering hilang.

Baca Juga: Siswa SMK 1 Tapung Hulu Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 81 Orang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Agung meminta camat segera membuat surat resmi agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti. "Buat suratnya," kata Agung.

Ia juga menyampaikan rencana pengembangan fasilitas olahraga di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sarana publik bagi masyarakat.

Kebutuhan fasilitas olahraga turut disampaikan dalam pertemuan. Camat Lima Puluh Edi Wardila menyebut kondisi Lapangan Pelajar menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga: Kawasan Tepian Narosa Dapat Anggaran Dana Rp122 Miliar, Minta Bantuan Pemprov Percepat Status KSPN

Agung mengatakan pemerintah kota masih berupaya mencari solusi untuk penataan sejumlah lapangan olahraga yang ada. "Lapangan Pelajar itu dan Lapangan SMEA juga sudah kita rencanakan," ujarnya.

Sementara di Kecamatan Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru telah merencanakan pembangunan lapangan basket dan mini soccer. Untuk Kecamatan Rumbai Barat, Agung juga menyampaikan keinginannya membangun sarana olahraga di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Agung juga menyampaikan rencana pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Pemerintah kota menargetkan tahun depan dapat menganggarkan pembangunan 10 RLH untuk setiap kecamatan.

Baca Juga: Senegal Umumkan Patrick Vieira sebagai Pelatih Kepala Baru setelah Kepergian Pape Thiaw

Para camat nantinya diminta mengajukan data dan lokasi calon penerima sehingga pembangunan dapat diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. "Tahun depan kita anggarkan RLH 10 per kecamatan. Nanti camat yang ajukan," kata Agung.

Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam memastikan program pembangunan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Untuk Kecamatan Rumbai Timur, Agung menyampaikan Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan rencana pengadaan lahan untuk kantor camat pada tahun ini.

Baca Juga: Anak-Anak Panti Asuhan Ceria Rayakan Kemerdekaan RI  di PTPN IV Regional III

Selain itu, kantor lurah di wilayah tersebut juga direncanakan dibangun.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan pemerintahan di kawasan yang terus berkembang.

Pembahasan coffee morning juga menyentuh persoalan kebersihan lingkungan. Agung menyebut akan ada pembahasan mengenai penyerahan sebagian kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kepada kecamatan.

Dengan penguatan kewenangan tersebut, camat diharapkan dapat lebih cepat merespons persoalan kebersihan di wilayah masing-masing. Camat nantinya juga diminta berkoordinasi dengan LPS dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Baca Juga: Capella Honda Gelar “Convoy Merdeka”

Agung bahkan memberikan penekanan khusus bahwa camat yang berhasil menyelesaikan persoalan kebersihan di wilayahnya akan mendapat perhatian untuk menduduki posisi lebih tinggi. "Camat yang menyelesaikan masalah kebersihan di wilayahnya saya jadikan kepala dinas," tegas Agung.

Agung menegaskan seluruh persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai bahan diskusi. Ia meminta setiap laporan segera dipantau dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. "Kita ingin semuanya ini terwujud. Jadi tolong dipantau," katanya.

Menurutnya, camat merupakan ujung tombak pemerintah kota karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, seorang camat tidak cukup hanya menguasai administrasi pemerintahan, tetapi harus memahami kondisi riil wilayah yang dipimpinnya.

Baca Juga: Karhutla di Sungai Guntung Hilir Rengat Mulai Terkendali, Hari ini Tim Gabungan Lakukan Pendinginan

Ia juga meminta camat berkoordinasi dengan RT dan RW, termasuk dalam menyampaikan kebutuhan operasional di lapangan. Dalam pembahasan mengenai program operasional, Agung meminta camat dapat menyampaikan kepada RT dan RW mengenai waktu pelaksanaan kegiatan agar masyarakat mengetahui dan dapat ikut mengawasi.

Bagi Agung, semakin cepat camat mengetahui persoalan, semakin cepat pula pemerintah mengambil keputusan. "Jangan sampai masyarakat lebih tahu persoalan wilayah daripada camat," tegasnya kembali.

Editor : M. Erizal
persoalan masyarakat Wako pekanbaru agung nugroho camat