761 Usulan Masuk, Program Rp100 Juta per RW Pekanbaru Mulai Direalisasikan

M Ali Nurman • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:07 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho. (Istimewa)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho. (Istimewa)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program pembangunan senilai Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat sebanyak 761 usulan pembangunan telah dihimpun dari 15 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Ratusan usulan itu menjadi bahan Pemko Pekanbaru dalam menentukan pembangunan yang akan direalisasikan melalui program Rp100 juta per RW. Usulan yang masuk didominasi kebutuhan dasar masyarakat di lingkungan permukiman, terutama pembangunan dan perbaikan saluran serta jalan lingkungan.

Berdasarkan rekapitulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, pembangunan saluran lingkungan menjadi jenis usulan paling banyak. Tercatat ada 357 usulan yang berkaitan dengan pembangunan saluran lingkungan.

Baca Juga: Bus Pinem Nyaris Terbalik, Baru 2 Pekan Ditimbun Jalan Sontang-Duri Kembali Hancur

Jumlah tersebut kemudian disusul pembangunan jalan lingkungan sebanyak 235 usulan. Selanjutnya, pembangunan posyandu menjadi salah satu kebutuhan yang cukup banyak diajukan masyarakat dengan total 51 usulan.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan masjid, musholla dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) sebanyak 39 usulan. Kemudian terdapat 26 usulan pemasangan lampu jalan, 18 usulan pembangunan gedung serbaguna, serta 15 usulan untuk normalisasi anak sungai atau saluran primer.

Usulan lainnya meliputi pembangunan gapura sebanyak enam usulan, sarana olahraga tiga usulan, dan pembangunan trotoar tiga usulan.

Baca Juga: Wako Dorong Penanganan Anak Putus Sekolah hingga Layanan Publik Didekatkan ke Kecamatan

Kemudian terdapat dua usulan pengaspalan jalan, dua pembangunan jembatan, serta dua pembangunan pos ronda. Sementara itu, masing-masing satu usulan diajukan untuk pembangunan MCK dan pembangunan turap anak sungai.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Kamis (20/8/2026) mengatakan, program Rp100 juta per RW tersebut saat ini sudah mulai berjalan. Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat pembahasan program pembangunan Rp100 juta per RW di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. “Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” kata Agung.

Menurutnya, rapat yang digelar bersama jajaran terkait juga membahas berbagai usulan yang telah dihimpun dari masyarakat. Dari pembahasan tersebut, Pemko Pekanbaru menemukan sejumlah usulan yang belum dapat dilaksanakan karena berkaitan dengan kewenangan pemerintahan di atasnya.

Baca Juga: Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Masuk Tahap Pengerasan

Agung menjelaskan, tidak seluruh persoalan yang disampaikan melalui usulan RW menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebagian di antaranya merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. “Karena (yang diusulkan,red) itu bukan cuma kewenangan kota, ada kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan program tidak hanya berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan pembagian kewenangan pemerintahan. Dengan demikian, pembangunan yang nantinya dikerjakan melalui program Rp100 juta per RW dapat tepat sasaran sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banyaknya usulan yang masuk menunjukkan beragam kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan. Dari data tersebut terlihat bahwa persoalan infrastruktur dasar seperti saluran lingkungan dan jalan masih menjadi perhatian utama masyarakat Pekanbaru.

Baca Juga: Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon, Pilkades Serentak 2026 Terancam Tertunda

Di sisi lain, kebutuhan fasilitas sosial seperti posyandu, rumah ibadah, gedung serbaguna, sarana olahraga hingga penerangan jalan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan melalui program tersebut.

Pemko Pekanbaru berharap keterlibatan RT dan RW dalam pelaksanaan program dapat semakin memperkuat ketepatan pembangunan di tingkat lingkungan. Terlebih, seluruh RT dan RW terpilih di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru telah selesai dikukuhkan.

Agung menilai keberadaan RT dan RW yang telah resmi dilantik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Rp100 juta per RW. Para pengurus lingkungan diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis, Kemenkum Dorong Kreator dan UMKM Lindungi Karyanya

“Karena pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya, harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutup Agung.

Editor : M. Erizal
Rp100 Juta per RW pemko pekanbaru program pembangunan