Bapenda Pekanbaru Gandeng PKK dan BNI Permudah Pembayaran Pajak

Joko Susilo • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:59 WIB
PKK Pekanbaru memakai mesin EDC door to door melayani masyarakat untuk membayar pajak baru-baru ini. (Istimewa)
PKK Pekanbaru memakai mesin EDC door to door melayani masyarakat untuk membayar pajak baru-baru ini. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat membayar pajak daerah. 

Terbaru, Bapenda menggandeng Tim Penggerak PKK dan Bank Negara Indonesia (BNI) menghadirkan layanan pembayaran pajak menggunakan mesin EDC BNI Agen 46.'

Program yang digagas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ini disebut menjadi yang pertama di Indonesia. Selain mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, program tersebut juga memberdayakan kader PKK sebagai mitra pelayanan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Seru! 144 Jalur Berebut Tiket Putaran Kedua Hari Ketiga Pacu Jalur Tradisional Kuansing

Kader PKK nantinya membantu wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak melalui mesin EDC. Kader juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Untuk tahap awal, program diterapkan di Kecamatan Marpoyan Damai yang mencakup Kelurahan Maharatu, Wonorejo, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah, Perhentian Marpoyan, dan Sidomulyo Timur.

"Ini kita gagas dalam upaya menghadirkan pelayanan pajak yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memberdayakan kader PKK sebagai mitra pelayanan di tengah masyarakat," kata Agung Nugroho, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Puluhan Anak Diduga Keracunan MBG, Wabup Kampar Minta Pengawasan SPPG Diperketat

Menurut Agung, inovasi tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan, tetapi juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).'

Ia mengatakan, kader PKK yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru akan diberdayakan untuk ikut mendorong optimalisasi PAD. Keberadaan kader di tengah masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi perpajakan secara langsung kepada warga.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru T Denny Muharpan mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan inovasi untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Baca Juga: UIR Gandeng BKSPPI Riau Hidupkan Lingkungan Bahasa Arab di Tiga Pesantren 

Dalam pelaksanaannya, kader PKK tidak hanya membantu proses pembayaran pajak. Mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Layanan tersebut dilakukan secara door to door. Masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada kader PKK yang telah dibekali mesin EDC.

Bagi warga yang belum memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), kader PKK dapat berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak (NOP) sekaligus mengetahui nilai tagihan yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Tiga Kemenangan Beruntun Dalam Laga Uji Coba, PSPS Makin Mantap Hadapi Liga 2 Musim 2026-2027

"Ini adalah inovasi pelayanan yang harus kita jalankan dengan baik. Kader PKK menjadi mitra resmi Bapenda untuk memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat," ujar Denny.

Selain pembayaran pajak, mesin EDC BNI Agen 46 juga dapat digunakan untuk berbagai transaksi lainnya, seperti transfer, pembukaan rekening, pembelian pulsa, pembelian token listrik, pembayaran PDAM, dan layanan lainnya.

Setiap transaksi dilengkapi dengan bukti pembayaran. Sementara kader PKK yang menjalankan layanan tersebut juga memperoleh jasa transaksi sebagai tambahan penghasilan.

Baca Juga: Puskesmas Kuntu Segera Kantongi Izin Operasional, Verifikasi Dinkes Provinsi Riau Rampung

Kepala Cabang BNI Dodi Kurniawan, didampingi perwakilan Kantor Wilayah BNI Maya, mengapresiasi inisiatif Pemko Pekanbaru tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan mesin EDC dalam pelayanan pajak berbasis kader PKK merupakan inovasi baru yang berpotensi dikembangkan lebih luas. Program tersebut juga dinilai dapat menjadi role model bagi kantor cabang BNI lainnya.

BNI bersama Bapenda Pekanbaru akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kader PKK yang terlibat. Pendampingan dilakukan agar pelayanan berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Berkurang, Hotspot di Riau Tersisa 25 Titik, Ini Sebarannya

Pelaksanaan program di lapangan nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan layanan.

Program ini ditargetkan berjalan hingga akhir 2026. Setelah dilakukan evaluasi, Pemko Pekanbaru akan menentukan pengembangan program pada tahun berikutnya.

Melalui kolaborasi Bapenda, BNI, dan PKK, Pemko Pekanbaru berharap layanan pembayaran pajak menjadi lebih dekat, mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. 

Baca Juga: Bus Pinem Nyaris Terbalik, Baru 2 Pekan Ditimbun Jalan Sontang-Duri Kembali Hancur

Di sisi lain, keterlibatan kader PKK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan PAD untuk pembangunan daerah.(ilo)

Editor : M. Erizal
bapenda pekanbaru pemko pekanbaru Bayar pajak di pekanbaru