Program Rp100 Juta per RW Mulai Direalisasikan, Ada 761 Usulan Pembangunan

M Ali Nurman • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21 WIB
Agung Nugroho. (JPG)
Agung Nugroho. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Program pembangunan senilai Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru mulai memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menca­tat ada sebanyak 761 usulan pembangunan telah dihimpun dari 15 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Ratusan usulan itu menjadi bahan Pemko Pekanbaru dalam menentukan pembangunan yang akan direalisasikan melalui program Rp100 juta per RW. 

Berdasarkan rekapitulasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, pembangunan saluran lingkungan menjadi jenis usulan paling banyak. Tercatat ada 357 usulan yang berkaitan dengan pembangunan saluran lingkungan.

Baca Juga: Simpang Sebidang Masuk Tahap Pengerasan

Jumlah tersebut kemudian disusul pembangunan jalan lingkungan sebanyak 235 usulan. Selanjutnya, pembangunan posyandu menjadi salah satu kebutuhan yang cukup banyak diajukan masyarakat dengan total 51 usulan.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan masjid, musalla dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) sebanyak 39 usulan. Kemudian terdapat 26 usulan pemasangan lampu jalan, 18 usulan pembangunan gedung serbaguna, serta 15 usulan untuk normalisasi anak sungai atau saluran primer.

Usulan lainnya meliputi pembangunan gapura sebanyak enam usulan, sarana olahraga tiga usulan, dan pembangunan trotoar tiga usulan.

Baca Juga: Pengguna Beralih ke BBM Subsidi, Konsumsi di Riau Meningkat

Kemudian terdapat dua usulan pengaspalan jalan, dua pembangunan jembatan, serta dua pembangunan pos ronda. Sementara itu, masing-masing satu usulan diajukan untuk pembangunan MCK dan pembangunan turap anak sungai.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Kamis (20/8) mengatakan, program Rp100 juta per RW tersebut saat ini sudah mulai berjalan. Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat pembahasan program pembangunan Rp100 juta per RW di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Rapat pembahasan tersebut turut dihadiri Asisten I Syamsuwir, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

”Rp100 juta per RW ini sekarang sudah jalan,” kata Wako.

Baca Juga: Cegah Stunting, Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Riau Beri Pelatihan Kader Posyandu

Menurutnya, rapat yang digelar bersama jajaran terkait juga membahas berbagai usulan yang telah dihimpun dari masyarakat. Dari pembahasan tersebut, Pemko Pekanbaru menemukan sejumlah usulan yang belum dapat dilaksanakan karena berkaitan dengan kewenangan pemerintahan di atasnya.

Wako menjelaskan, tidak seluruh persoalan yang disampaikan melalui usulan RW menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebagian di antaranya merupakan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. ”Karena (yang diusulkan,red) itu bukan cuma kewenangan kota, ada kewenangan provinsi dan pusat. Kita sedang melakukan penyesuaian agar apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Wako menilai keberadaan RT dan RW yang telah resmi dilantik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Rp100 juta per RW. Para pengurus lingkungan diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

”Karena pak RW dan pak RT kan sudah selesai dilantik semuanya, harapannya ini betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutup Wako.(yls) 

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Editor : Arif Oktafian
Rp100 Juta per RW pemko pekanbaru agung nugroho pekanbaru