PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kondisi kualitas udara yang memburuk di Kota Pekanbaru membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah penyesuaian terhadap kegiatan pembelajaran. Untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap, proses belajar mengajar untuk sementara dialihkan ke rumah melalui sistem daring.
Kebijakan tersebut diberlakukan khusus pada Senin (24/8/2026), menyusul hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Pekanbaru berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Ahad (23/8/2026), mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru tercatat berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Nilainya berkisar antara 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³.
Baca Juga: Janu/Andi Fitra Juara Sansani Agustusan Turnamen Badminton
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Disdik Pekanbaru untuk menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik. Untuk Senin (24/8/2026), seluruh peserta didik PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring.
Abdul Jamal menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti peserta didik diliburkan. Proses pembelajaran tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, hanya saja lokasi pelaksanaannya dipindahkan dari sekolah ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Jalur Utusan Inhu Raih Juara Tiga, Ini Persiapan Panglimo Rimbo Piako Jelang Tampil di Tepian Narosa
“Anak-anak tidak diliburkan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah. Kebijakan ini kita ambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap,” ujar Abdul Jamal.
Dengan diberlakukannya pembelajaran daring, peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah maupun mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang membutuhkan kehadiran secara langsung. Sekolah juga diminta menyesuaikan pola pembelajaran agar tetap berjalan efektif tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik selama kondisi udara belum membaik.
Disdik Pekanbaru juga mengingatkan pihak sekolah agar pelaksanaan pembelajaran dari rumah tetap memperhatikan kondisi peserta didik. Materi maupun aktivitas belajar diharapkan diberikan secara sederhana, efektif dan tidak memberatkan anak.
Baca Juga: Janu/Andi Fitra Tantang Zaki/Reza di Final Sansani Agustusan
Selain sekolah, peran orang tua dan wali murid juga menjadi perhatian Disdik Pekanbaru. Abdul Jamal meminta orang tua memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi kualitas udara masih buruk.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan belajar dari rumah justru membuat anak-anak memanfaatkan waktu tersebut untuk bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah.
“Jangan sampai karena tidak datang ke sekolah, anak-anak justru bermain di luar rumah. Kami minta orang tua menjaga anak-anak tetap di rumah. Kalau memang ada keperluan mendesak untuk keluar, gunakan masker,” katanya.
Baca Juga: Bupati Inhu Minta Disdikbud Ambil Langkah Strategis Khusus Pengadaan Seragam dan Seleksi Kepsek
Imbauan serupa juga disampaikan kepada satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya yang ada di Kota Pekanbaru. Disdik Pekanbaru meminta satuan pendidikan tersebut dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.
Penyesuaian itu, kata Abdul Jamal, penting dilakukan dengan tetap menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai pertimbangan utama.
MBG Tetap Disalurkan
Baca Juga: Kejuaraan Balap Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru Sukses Digelar, Berikut Daftar Para Juaranya
Di tengah pemberlakuan pembelajaran daring, Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik penerima tetap berjalan. Meskipun anak-anak tidak datang ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran, hak mereka untuk mendapatkan MBG tetap diberikan.
Namun, mekanisme penyalurannya disesuaikan dengan kondisi. Pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali peserta didik agar datang mengambil makanan MBG ke sekolah.
Pengambilan MBG tersebut dilakukan oleh orang tua atau wali dan tidak diperbolehkan dilakukan oleh peserta didik. Dengan demikian, anak-anak tetap berada di rumah untuk menghindari paparan udara yang tidak sehat.
Baca Juga: Tiga Lahan Terbakar di Kampar, Keterbatasan Sumber Air Hambat Pemadaman
“MBG tetap diberikan kepada anak-anak. Pihak sekolah agar menghubungi orang tua atau wali untuk mengambilnya ke sekolah. Jadi anak-anak tetap berada di rumah dan MBG tetap bisa mereka konsumsi,” jelas Abdul Jamal.
Kebijakan pembelajaran dari rumah tersebut untuk sementara hanya berlaku pada Senin (24/8/2026). Disdik Pekanbaru belum menetapkan apakah pembelajaran daring akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Abdul Jamal menyebutkan, keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya akan melihat perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru. Disdik akan menggunakan informasi dari BMKG dan instansi terkait sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Jalur Alam Cahayo Juara Pacu Jalur Tradisional Kuansing 2026, Copot Gelar Bintang Emas Cahaya Intan
“Kita akan melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Untuk kegiatan belajar hari berikutnya akan kita sesuaikan berdasarkan informasi BMKG dan instansi terkait,” ujarnya.
Ia berharap kualitas udara di Pekanbaru segera kembali membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali dilaksanakan secara normal di sekolah. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas dalam setiap keputusan penyesuaian kegiatan pembelajaran.
“Mudah-mudahan kondisi udara segera membaik sehingga anak-anak dapat kembali belajar di sekolah dengan aman dan nyaman,” tutup Abdul Jamal.
Editor : M. Erizal