Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Sekolah TK, SD dan SMP Belajar Daring Tiga Hari

Joko Susilo • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:05 WIB
Kualitas udara Kota Pekanbaru berada dalam kondisi berbahaya sejak tengah malam hingga Selasa (25/8/2026) pagi. (Istimewa)
Kualitas udara Kota Pekanbaru berada dalam kondisi berbahaya sejak tengah malam hingga Selasa (25/8/2026) pagi. (Istimewa)

 

 

 

 

(RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (26-28/8/2026). Kebijakan itu ditempuh karena belum membaiknya kualitas udara karena kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan selama tiga hari itu diberlakukan bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan pada 25 Agustus 2026.

"Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai 28 Agustus 2026," ujar Abdul Jamal, Selasa (25/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Selasa, 25 Agustus 2026, kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Karena itu, peserta didik diminta mengikuti pembelajaran dari rumah untuk menghindari paparan kabut asap.

Abdul Jamal juga meminta pihak sekolah memaksimalkan pemberian tugas maupun latihan kepada murid selama mengikuti PJJ di rumah. "Untuk memaksimalkan pemberian tugas atau latihan murid di rumah," ujarnya.

Selain itu, selama pelaksanaan PJJ, tidak ada pengiriman Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah. "Selama PJJ tidak ada pengiriman MBG," kata Abdul Jamal.

Abdul Jamal juga mengingatkan orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik. Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak-anak diimbau menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap.

Pelaksanaan PJJ, ujarnya, dilakukan secara sederhana dan efektif. Kepala sekolah juga diminta memfasilitasi serta memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar penguatan pembelajaran jarak jauh yang dijadwalkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Sementara itu, untuk sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan mengimbau agar turut menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).(ilo)

Editor : Firman Agus
belajar daring pemko pekanbaru kabut asap pekanbaru sekolah diliburkan karhutla riau