Udara Pekanbaru dan Pelalawan Sempat Berbahaya

Tim Redaksi • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:27 WIB
Warga memperlihatkan kualitas udara di Pekanbaru yang berstatus Sangat Tidak Sehat di ponselnya dengan latar papan ISPU dalam keadaan mati di depan Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026).(MHD AKHWAN/RIAU POS)
Warga memperlihatkan kualitas udara di Pekanbaru yang berstatus Sangat Tidak Sehat di ponselnya dengan latar papan ISPU dalam keadaan mati di depan Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2026).(MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KUALITAS udara Pekanbaru dan Pelalawan sempat masuk kategori berbahaya akibat kabut asap, Selasa (25/8). Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pukul 23.55 WIB, angka ISPU Pelalawan berada di 339 dan Pekanbaru 315. 

Berdasarkan Permen LHK No.14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.

Baca Juga: PMBC Perawang Turut Ambil Bagian, Kirim 62 Peserta

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, Eko Novitra MSi menjelaskan kategori berbahaya bagi masyarakat lantaran partikel di udara dipenuhi jerubu dari asap karhutla. “Dengan kondisi ini, kami tentunya mengimbau warga agar tidak keluar rumah, khususnya anak-anak ataupun siswa sekolah. Tapi tak mungkin masyarakat tak beraktivitas, jadi diharuskan menggunakan masker saat keluar rumah,” ujar Eko Novitra.

Baca Juga: Diguyur Hujan Ringan, Kualitas Udara di Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat

Sebelumnya, pukul 18.00 WIB, Dikutip dari https://databoks.katadata.co.id/, terungkap bahwa indeks kualitas udara di Riau sebesar 500. Di bawah Riau, ada Kalimantan Tengah yang menempati posisi kedua terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara 425. Kemudian, di posisi ketiga ada Sumatera Selatan dengan indeks kualitas udara 248. Ini artinya, Riau dan Kalimantan Tengah memiliki kualitas udara berbahaya. Diikuti Jambi 225, Kalimantan Barat 205, Kalimantan Timur 145, Banten 109, Aceh 91, dan Jawa Barat 87.

Selain Pekanbru dan Pelalawan, kualitas udara di beberapa kabupaten/kota di Riau terus menurun. Lima daerah mencatat kategori tidak sehat. Yakni di Indragiri Hilir, Bengkalis, Kampar, Siak, dan Kuantan Singingi. 

Di Inhil ISPU mencapai 121. Kondisi tersebut dipengaruhi parameter Particulate Matter (PM) 2.5 yang menjadi parameter kritis dalam pemantauan kualitas udara. Pantauan di lapangan, kondisi udara di sejumlah kawasan Tembilahan terlihat ditutupi kabut asap. Kondisi tersebut membuat jarak pandang tampak berkurang dan menunjukkan kondisi udara yang perlu diwaspadai masyarakat.

Kalaksa BPBD Inhil R Arliansyah mengatakan, angka tersebut menunjukkan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan. “ISPU Inhil saat ini berada di angka 121 dan masuk kategori tidak sehat. Parameter kritisnya PM2.5,” ujar Arliansyah.

Baca Juga: Makin Meriah Wedding Fair Sea of Love Hadirkan 90 Vendor di Living World 

Di Bengkalis, berdasarkan pemantauan kualitas udara yang ditampilkan IQAir, indeks kualitas udara (AQI US) Bengkalis mencapai 185 dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebesar 104,4 µg/m³, Selasa (25/8) sekitar pukul 09.00 WIB. “Ya, kondisi udaranya sangat buruk,” ujar Kalaksa BPBD Bengkalis, Salman Alfarisi, kemarin (25/8).

Di Siak, ISPU, untuk Kecamatan Siak ISPU 131 atau tidak sehat. Dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ardhayani, pihaknya sudah menggelar rapat dengan OPD terkait, termasuk Forkopimda terkait kondisi lingkungan yang diselimuti asap. “Kami akan koordinasikan ulang terkait kondisi pencemaran udara ini, apakah akan meliburkan sekolah atau mengurangi aktivitas di luar ruangan,” kata Ardhayani. 

Kualitas udara di Kabupaten Kuansing sudah tiga hari berstatus tidak sehat. “Sampai hari ini (kemarin, red), kualitas udara di wilayah Kuansing masih berstatus tidak sehat,” ungkap Plt Kadis DLH Kuansing, Dody Fitrawan. 

Ketebalan kabut asap terjadi pada pagi dan malam hari. Dinas DLH Kuansing kini tengah menyusun rekomendasi untuk pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan.  Melihat kondisi kualitas udara di Kabupaten Kuansing yang masih tidak sehat dalam tiga hari ini, Dinas Kesehatan Kuansing mengeluarkan surat edaran mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila keluar rumah.

Baca Juga: Jarak Pandang Masih di Atas Batas Normal, Aktivitas Bandara SSK II Berjalan Lancar

Surat edaran ini sudah disampaikannya ke seluruh Puskesmas di Kuansing. Bahkan semua puskesmas melakukan pemantauan ke sekolah di wilayahnya dan melaporkan setiap penyakit akibat asap.

Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Azwan melalui Kepala Pusdalops PB BPBD Kampar, Adi Candra Lukita, mengatakan berdasarkan data AQMS/ISPU pada pukul 19.00 WIB, ISPU Kabupaten Kampar berada di angka 92 atau masuk kategori sedang. 

Angka tersebut sudah mendekati kategori tidak sehat, dengan parameter kritis PM2,5. “Data AQMS/ISPU pada pukul 19.00 WIB menunjukkan nilai ISPU Kabupaten Kampar berada di angka 92, kategori sedang dan hampir menyentuh kategori tidak sehat, dengan parameter kritis PM2,5,” ujar Adi Candra.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau (Diskes Riau) terus memantau perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pihak Diskes Riau juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan di wilayah terdampak.

Baca Juga: Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Sekolah TK, SD dan SMP Belajar Daring Tiga Hari

Kepala Dinas Kesehatan Riau Zulkifli mengatakan, koordinasi dengan daerah terus dilakukan, termasuk dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yang cukup parah terdampak Karhutla. Salah satu fokusnya yakni memetakan ibu hamil, bayi dan kelompok rentan yang terdampak kabut asap untuk mendapatkan dukungan kesehatan dan asupan tambahan.

“Kami sudah kontak dengan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan untuk memetakan ibu hamil, bayi dan kelompok rentan yang terdampak kabut asap. Kami akan support asupan makanan tambahan dan vitamin,” kata Zulkifli.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mencatat perkembangan kasus ISPA di empat kabupaten/kota selama periode 19-22 Agustus 2026. Tercatat 211 kasus pada 19 Agustus, 71 kasus pada 20 Agustus, 108 kasus pada 21 Agustus dan 55 kasus pada 22 Agustus. Totalnya mencapai 445 kasus.

“Dari jumlah tersebut, Pekanbaru mencatat 97 kasus pada 19 Agustus, 20 kasus pada 20 Agustus, 47 kasus pada 21 Agustus dan 13 kasus pada 22 Agustus,” sebutnya.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis, Mahasiswa UHTP Sapa Warga RW 05 Pebatuan 

Kemudian Kampar masing-masing mencatat 48 kasus pada 19 Agustus, empat kasus pada 20 Agustus, enam kasus pada 21 Agustus dan tiga kasus pada 22 Agustus. Sementara Pelalawan mencatat 44 kasus pada 19 Agustus, 26 kasus pada 20 Agustus dan 36 kasus pada 21 Agustus. Di Siak, tercatat 22 kasus pada 19 Agustus.

Meski demikian, Zulkifli menyebut perkembangan kasus tersebut belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pihaknya tetap memperkuat langkah pencegahan agar paparan asap tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang lebih serius.

“Kasus ISPA ini masih dapat teratasi. Agar tidak terjadi peningkatan kasus, kami terus mengedepankan langkah preventif dengan imbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar,” imbaunya.

Untuk mengantisipasi kondisi darurat, Diskes Riau juga memastikan fasilitas pelayanan kesehatan tetap siap memberikan pertolongan. Puskesmas telah diminta menyiagakan tim layanan kegawatdaruratan serta memastikan ketersediaan oksigen, terutama bagi pasien yang mengalami sesak napas.

Baca Juga: 447 Titik Panas Terpantau di Riau, Terbanyak di Kabupaten Pelalawan, Kualitas Udara Berbahaya

“Di Puskesmas sudah ada tim layanan emergency. Oksigen juga sudah disiapkan dan di-stand by-kan sebagai pertolongan pertama bagi pasien yang mengalami sesak napas,” kata Zulkifli.

Selain membatasi aktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi udara di dalam rumah. Ventilasi atau bukaan yang memungkinkan asap masuk dapat dikurangi ketika kabut asap semakin pekat.

Kelompok rentan seperti lansia, balita, ibu hamil dan warga dengan riwayat penyakit pernapasan juga diminta lebih waspada. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker, menjaga asupan cairan dan mengonsumsi makanan bergizi.

“Warga juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, mata perih atau mual,” imbaunya lagi.

Baca Juga: Kualitas Udara Pekanbaru sejak Tengah Malam hingga Pagi Ini Berbahaya

Dengan penguatan koordinasi antara Diskes Provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan, pemantauan kondisi masyarakat terdampak kabut asap terus dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah dampak karhutla berkembang menjadi persoalan kesehatan yang lebih serius.

Di Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul potensi penurunan kualitas udara. Bupati Rohul Anton ST MM mengatakan, kondisi kualitas udara yang dapat berubah sewaktu-waktu perlu diantisipasi, terutama untuk melindungi anak-anak, lanjut usia dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan pencemar udara.

“Saya imbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara di Kabupaten Rohul yang mulai hari ini terasa kurang sehat. Kurangi aktivitas di luar ruangan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Penghapusan Denda Pajak Segera Berakhir

Imbauan tersebut, dirinya telah menandatangani Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor 19 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara dan Pembatasan Aktivitas di Luar Ruangan. Anton menjelaskan, penurunan kualitas udara tidak hanya dipengaruhi asap karhutla, tetapi juga partikulat dan sumber pencemar udara lainnya yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat. 

Dalam SE tersebut, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta membatasi kegiatan kedinasan di luar ruangan yang tidak mendesak apabila kualitas udara menurun dan berpotensi mengganggu kesehatan. Kegiatan apel, olahraga, sosialisasi, upacara dan kegiatan lapangan lainnya dapat ditunda atau dipindahkan ke tempat yang lebih terlindung.

Ditegaskannya, kegiatan olahraga, upacara, apel, kepramukaan dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan di luar ruangan dapat ditunda atau dipindahkan ke tempat yang lebih terlindung. Siswa juga diminta mengurangi aktivitas fisik berat dan menggunakan masker apabila kondisi udara berasap atau berdebu. (sol/kom/ayi/epp/amn/kas/das)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

 

Editor : Arif Oktafian
Kualitas Udara karhutla kabut Asap bpbd