PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat membaik pukul 05.00 wib pagi, Jumat (28/8/2026) kini kualitas udara masih bertahan di kategori Tidak Sehat lantaran kabut asap yang masih pekat menyelimuti Kota Bertuah.
Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara Pekanbaru mengalami fluktuasi sepanjang Jumat ini terpantau terjadi lonjakan Konsentrasi PM2.5 sejak pagi hingga petang ini. Dari yang sebelumnya berada di kategori sedang, kemudian meningkat ke kategori tidak sehat.
Terpantau sejak pukul 12.00 wib konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru menembus 60.8 µg/m3. di Kategori Tidak Sehat. Kondisi ini semakin memburuk pada pukul 17.00 WIB. Konsentrasi PM2.5 melonjak hingga 145 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut membuat kualitas udara Pekanbaru masuk kategori tidak sehat.
Baca Juga: Banyak Lubang, Pengendara Diminta Waspada Melintas di Jalan Provinsi Ujung Batu Timur
Konsentrasi PM2,5 yang tinggi menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Paparan udara dengan kualitas sangat tidak sehat berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Menurut Prakirawan BMKG Pekanbaru Mari Frystine total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera juga masih mengalami peningkatan sebanyak 1.339. dimana Riau tercatat memiliki titik panas sebanyak 174 yang tersebar di Kabupaten Rokan Hilir 3, Kabupaten Rokan Hulu 2, Kabupaten Bengkalis 12, Kota Dumai 1, Kabupaten Kuansing 5, Kabupaten Siak 11 Kabupaten Indragiri Hulu 5.
Kabupaten Pelalawan masih terbanyak dengan 90 titik panas, disusul Kabupaten Indragiri Hilir dengan 45 titik panas.
Baca Juga: Api Karhutla di Tembilahan Dekati Rumah Warga, 10 Hektare Gambut Terbakar
"Sejumlah daerah di Riau juga msih diselimuti kabut asap, dengan jarak pandang yang terbatas yaitu sekitar 3 km dengan Pekanbaru, Rengat 5 KM , Pelalawan 4 KM dan Tambang 5 KM ,"tegasnya.
Editor : M. Erizal