PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mengatakan, usai terbentuknya tim tersebut pihaknya juga sudah langsung melakukan rapat. Rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja tim OPAD sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
“Rapat terpadu ini untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas Satgas OPAD sekaligus memetakan berbagai potensi penerimaan yang masih dapat digali. Pertemuan ini juga sekaligus mempersiapkan rapat koordinasi sinergitas dengan para pelaku usaha dalam rangka optimalisasi pajak daerah,” katanya.
Baca Juga: Erupsi Masih Terjadi, 15 Penerbangan dari dan Menuju Bandara SSK II Mengalami Pembatalan
Dari rapat tersebut, dikatakannya didapat sejumlah informasi dan data yang berkaitan dengan potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Data yang dibahas mencakup kuota BBM yang diperoleh Riau hingga fakta mengenai kebutuhan BBM.
"Kita mendapatkan informasi dan data yang cukup baik terkait PBBKB, mulai dari kuota yang diperoleh Riau sampai dengan fakta kebutuhan BBM di Riau," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah penertiban terhadap praktik pungutan atau distribusi BBM ilegal yang berpotensi mengganggu penerimaan daerah. Polda Riau juga telah melakukan tindakan terhadap praktik tersebut sekaligus menelusuri wajib pungut (Wapu) yang menjadi pemasok, termasuk asal-usul BBM yang disalurkan.
Baca Juga: Penerbangan Dibatalkan, Penumpang Tujuan Jakarta Diarahkan Refund atau Reschedule
Syahrial menyampaikan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan melakukan audit terhadap wajib pungut sebagai bagian dari upaya mencocokkan data dan menemukan potensi selisih penerimaan.
"BPKP akan melakukan audit terhadap Wapu, melakukan penyesuaian data, dan menemukan gap, mana yang miss yang menjadi potensi pendapatan daerah," jelasnya.
Pembahasan lainnya menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama terkait regulasi yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP). Dalam evaluasi tersebut ditemukan masih adanya ketidakcukupan regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan optimalisasi penerimaan secara maksimal.
Baca Juga: Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara
Ke depan, Forkopimda Riau akan bersama-sama mengumpulkan perusahaan dan pelaku usaha untuk mengikuti forum diskusi serta paparan mengenai kondisi dan potensi pendapatan daerah di Riau. Dalam forum tersebut, dunia usaha juga akan diberikan pemahaman mengenai kontribusi pajak yang semestinya masuk ke daerah dan pentingnya kontribusi tersebut bagi perputaran ekonomi Riau.
"Bagi dunia usaha yang patuh, kami berterima kasih, tetapi bagi yang masih bermain-main dengan celah, hari ini celahnya semakin sempit," tegasnya.(sol)
Editor : Arif Oktafian