PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru memastikan puluhan ribu murid baru tingkat SD dan SMP akan segera menerima seragam sekolah gratis. Setelah proses pendataan dan pengukuran rampung, distribusi seragam tersebut ditargetkan mulai dilakukan paling lambat Oktober 2026.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemko Pekanbaru untuk meringankan beban orang tua peserta didik dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, khususnya perlengkapan sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pemberian seragam gratis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan dasar peserta didik terpenuhi.
Baca Juga: 10.783 Warga Riau Terserang ISPA
Menurutnya, kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga pemerintah perlu hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak. “Anak-anak kita masih menunggu seragam sekolah, karena tidak semua anak, yang orangtuanya bisa membelikan seragam sekolah,” kata Agung, Senin (7/9).
Agung menegaskan, bantuan seragam tersebut diberikan secara menyeluruh kepada peserta didik yang menjadi sasaran program. Artinya, Pemko Pekanbaru tidak hanya memberikan bantuan kepada murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Seluruh murid baru yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru akan mendapatkan seragam sekolah gratis tersebut. “Jadi bukan hanya uang sekolah saja kita gratiskan, tapi seragam sekolah kita sediakan,” jelasnya.
Baca Juga: PUPR Riau Tuntaskan Pembayaran Temuan BPK Tahun 2025
Kebijakan ini dinilai penting karena kebutuhan seragam menjadi salah satu pengeluaran yang harus dipenuhi orang tua ketika anak memasuki jenjang pendidikan baru. Dengan penyediaan seragam oleh pemerintah, orang tua diharapkan tidak lagi harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, setiap murid baru tingkat SD dan SMP Negeri mendapatkan tiga setel seragam sekolah baru secara gratis. Saat ini, sejumlah murid masih menggunakan seragam sekolah lama lantaran seragam bantuan pemerintah belum didistribusikan.
Namun, Pemko Pekanbaru memberikan kelonggaran kepada peserta didik untuk tetap mengikuti kegiatan belajar dengan seragam yang masih mereka miliki sambil menunggu bantuan seragam baru disalurkan.
Baca Juga: Terjebak di Pekanbaru Akibat Penerbangan Dibatalkan, Warga Jakarta Terpaksa Ambil Rute Jauh
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal memastikan proses pendataan dan pengukuran seragam bagi siswa baru telah rampung dilakukan.
Tahapan tersebut selanjutnya dilanjutkan dengan proses penyaluran kepada peserta didik penerima manfaat. “Penyaluran seragam sekolah gratis paling lambat berlangsung pada Oktober 2026 mendatang,” ujar Jamal.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan distribusi dilakukan agar para murid baru tidak perlu terlalu lama menunggu seragam yang telah disiapkan. Dengan demikian, kebutuhan perlengkapan sekolah peserta didik dapat segera terpenuhi dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan tanpa terkendala persoalan seragam.
Baca Juga: Seluruh Penerbangan ke Jakarta dari Bandara SSK II Pekanbaru dan Sebaliknya Mengalami Pembatalan
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, jumlah penerima program seragam gratis untuk sekolah negeri mencapai sekitar 20.800 murid. Untuk tingkat SD Negeri, sebanyak 9.800 murid akan menerima seragam sekolah baru. Sedangkan untuk tingkat SMP Negeri, terdapat sekitar 11.000 murid yang akan mendapatkan seragam.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa program seragam gratis ini menyasar puluhan ribu peserta didik baru di Kota Pekanbaru. Pemerintah memastikan bantuan tersebut diberikan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan dasar peserta didik.
Program tersebut juga tidak hanya menyasar sekolah negeri. Murid yang bersekolah di sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru juga berpeluang mendapatkan bantuan seragam sekolah gratis. Jamal menyebutkan, saat ini sudah terdapat sejumlah SD dan SMP swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru dalam pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Pekanbaru Fokus Infrastruktur dan Banjir
Dengan adanya kerja sama tersebut, cakupan program diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta didik, terutama mereka yang bersekolah di satuan pendidikan swasta yang telah masuk dalam skema kerja sama dengan pemerintah daerah.
Program seragam gratis ini sekaligus menjadi bagian dari kebijakan Pemko Pekanbaru untuk menekan berbagai pengeluaran orangtua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Selain menyediakan seragam sekolah, Pemko Pekanbaru juga menerapkan kebijakan lain yang ditujukan untuk mengurangi beban biaya pendidikan. Salah satunya dengan melarang pihak sekolah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid.
Baca Juga: Pedagang Kembali ke Jalan
Larangan tersebut diberlakukan agar orangtua tidak kembali dibebani dengan berbagai biaya tambahan yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah. Pemko Pekanbaru mendorong sekolah untuk mengoptimalkan fasilitas serta sumber belajar yang telah tersedia dalam mendukung proses pembelajaran peserta didik.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah kota ingin memastikan pendidikan tidak hanya dapat diakses, tetapi juga tidak menimbulkan beban biaya tambahan yang memberatkan orang tua.
Agung menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak. Penyediaan seragam gratis menjadi salah satu bentuk nyata intervensi pemerintah untuk membantu keluarga sekaligus memastikan peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Baca Juga: Kajari Janji Perkuat Sinergisitas dengan Wako
Dengan pendataan dan pengukuran yang telah selesai, Pemko Pekanbaru kini memasuki tahap penyaluran. Pemerintah menargetkan sekitar 20.800 murid SD dan SMP Negeri menerima seragam sekolah gratis tersebut, dengan distribusi paling lambat Oktober 2026.
“Kami berharap setelah seragam dibagikan, tidak ada lagi murid yang mengalami kendala mengikuti kegiatan belajar mengajar hanya karena belum memiliki perlengkapan seragam sekolah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu orangtua mengalokasikan pengeluaran pendidikan untuk kebutuhan lain yang tidak kalah penting,” ujarnya.(ali)
Editor : Arif Oktafian