Datangi Kejari, Komjak RI Cek Tindak Lanjut Aduan Masyarakat

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 12:35 WIB
BERI KETERANGAN: Sekretaris Komjak RI Dahlena (dua kiri) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (9/9/2026). (hendrawan kariman/riau pos)
BERI KETERANGAN: Sekretaris Komjak RI Dahlena (dua kiri) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Pekanbaru, Rabu (9/9/2026). (hendrawan kariman/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Komisi Kejaksaan (Komjak) RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/9). Kunjungan ini secara khusus untuk memantau kondisi satuan kerja sekaligus menindaklanjuti berbagai informasi dan pengaduan masyarakat.

Tim ini dipimpin Sekretaris Komjak RI Dahlena bersama Komisioner Komjak RI Andi Nurwinah, Kasubbag Evaluasi dan Tindak Lanjut Komjak RI Kendar Sudaryana.

’’Kunjungan ini sebetulnya rutin, kami ke satuan-satuan kerja yang ada di Indonesia. Selain memantau sarana dan prasarana, juga kalau ada laporan-laporan pengaduan masyarakat, sekaligus kami konfirmasi,’’ ujar Dahlena usai melakukan pemantauan di Kejari.

Baca Juga: Jarak Pandang Hanya 3 hingga 4 Km Kabut Asap Makin Pekat

Dahlena menyebutkan, berdasarkan pengecekan timnya,  seluruh laporan masyarakat yang dikonfirmasi telah ditindaklanjuti di Kejari Pekanbau. 

Pengecekan itu sendiri melalui proses konfirmasi terhadap berbagai informasi yang diterima. Tim meminta keterangan dan bahan yang diperlukan untuk dilakukan telaah lebih lanjut.

Dahlena menyebutkan, hasil kunjungan dan berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan Komjak RI untuk dibahas lebih lanjut di Jakarta. ’’Semua sudah ditindaklanjuti dan bahan-bahan yang tadi disampaikan itu menjadi bahan kami untuk kami sampaikan di Jakarta untuk kami bahas lebih lanjut,’’ ujarnya.

Baca Juga: Momentum Perkuat Kolaborasi Polda Riau Silaturahmi ke Riau Pos

Pada kesempatan itu Komjak RI juga mengecek sarana dan prasarana Kejari Pekanbaru. Hasil penialain tim ini, secara umum, semua sarana yang ada dinilai telah memadai.(end)

Editor : Arif Oktafian
Komisi Kejaksaan RI pekanbaru komjak ri kejari pekanbaru