PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan dan penggunaan anggaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beserta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dinilai telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Penilaian tersebut disampaikan Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Hari Wibowo, usai pelaksanaan inspeksi khusus keuangan terhadap jajaran Kejati Riau, Kamis (10/9/2026).
Inspeksi khusus tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI terhadap pengelolaan keuangan di wilayah hukum Kejati Riau.
Baca Juga: DPT Pilpeng Serentak Rohil Diumumkan, Pemungutan Suara Dijadwalkan 27 Oktober
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa hari dan pada hari ketiga, sejumlah Kejari pemeriksaannya dipusatkan di Kejari Pekanbaru.
Hari mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengelolaan keuangan Kejati Riau dan jajaran, pihaknya tidak menemukan adanya persoalan yang berarti. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kepatuhan jajaran kejaksaan dalam menjalankan ketentuan terkait pengelolaan serta penggunaan anggaran.
“Pada sore hari ini kami dari Inspektorat Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi khusus keuangan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau. Ini hari ketiga kami ada di sini. Kebetulan ada beberapa Kejaksaan Negeri yang pemeriksaannya kita pusatkan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” kata Hari.
Baca Juga: Polsek Rupat Buru Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur di Lokasi PT MMJ
Ia menyebutkan, secara umum hasil inspeksi terhadap Kejati Riau dan jajaran menunjukkan kondisi yang baik. Tidak ditemukan hal-hal berarti yang menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah pada hasil inspeksi keuangan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya tidak ditemukan hal-hal yang berarti,” ujarnya.
Menurut Hari, hasil tersebut sekaligus menunjukkan bahwa jajaran Kejari se-Riau maupun Kejati Riau telah menjalankan SOP dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan. Pengelolaan anggaran juga dinilai telah dilaksanakan secara akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Udara Tidak Sehat, Pemkab Inhu Terapkan PJJ Secara Menyeluruh
“Jadi hasil inspeksi ini menunjukkan bahwa jajaran Kejaksaan Negeri se-Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau telah melaksanakan SOP tentang pengelolaan dan penggunaan keuangan secara akuntabel dan hal itu bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hari menekankan, aspek pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas institusi kejaksaan. Sebab, selain berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan juga bersinggungan dengan penerimaan negara, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi.
“Karena terus terang saja, penggunaan anggaran dan pengelolaan keuangan ini sangat penting, salah satunya adalah berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan juga uang pengganti pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Bakar Lahan untuk Kebun Sawit di SM Kerumutan, 3 Warga Teluk Meranti Ditangkap Polisi
Ia menambahkan, dalam aspek penerimaan negara, kinerja jajaran kejaksaan di Riau menunjukkan perkembangan positif. PNBP yang berhasil diperoleh disebut sudah berada pada angka yang signifikan. Sementara itu, dari sisi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi, jumlah yang masih harus ditangani juga disebut semakin sedikit.
“Di Riau alhamdulillah untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak sudah signifikan sekali dan juga untuk penerimaan uang pengganti juga sudah makin sedikit jumlahnya,” kata Hari.
Atas hasil tersebut, Kejagung RI memberikan apresiasi kepada jajaran Kejati Riau dan seluruh Kejari di wilayah Riau. Kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Integrasi Alur Layanan 3-2-5, IPPAT dan ATR/BPN Pekanbaru Percepat Layanan Pertanahan 10 Hari
“Untuk itu, kami dari Kejaksaan Agung mengucapkan terima kasih atas ketaatan dan kepatuhan jajaran Kejaksaan Negeri se-Riau dan juga Kejaksaan Tinggi Riau atas pengabdian dan dedikasinya di dalam membangun dan menciptakan akuntabilitas yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran,” tuturnya.
Hari berharap hasil positif tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Untuk itu semoga kinerja yang sudah baik ini dipertahankan dan ditingkatkan ke depan untuk mencapai kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Sempat Berstatus Tidak Sehat, Kualitas Udara Rohil Kembali Membaik
Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru Dr Carel Williams, S.H., M.H., membenarkan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di institusinya menunjukkan hasil yang baik.
Carel mengatakan, pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Muda Keuangan II Kejagung RI tersebut mencakup pertanggungjawaban keuangan melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kejari Pekanbaru.
“Tadi berdasarkan dari hasil yang dipimpin oleh Pak Irmud dari Kejaksaan Agung RI terhadap keuangan LPJ dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, hasilnya baik,” kata Carel.
Baca Juga: Perbasi Apresiasi Riau Pos- HSBL 2026 Pekanbaru Series, Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda
Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya hal-hal yang berarti. Termasuk tidak terdapat temuan yang mengharuskan adanya pengembalian dana. “Tidak ditemukan ada hal-hal yang berarti ataupun pengembalian dana dan sebagainya,” ujarnya.
Meski mendapatkan hasil baik, Carel menegaskan pengelolaan keuangan di lingkungan Kejari Pekanbaru akan terus ditingkatkan. Terlebih, terdapat berbagai ketentuan dan regulasi baru yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
“Kirana ini dapat ditingkatkan ke depannya, ditambah lagi sekarang sudah banyak peraturan-peraturan baru terkait pengelolaan keuangan,” katanya.
Baca Juga: PPPK Inhil Wajib Disiplin, Mangkir Kerja Bisa Berujung Pemutusan Hubungan Kerja
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tetap menaati setiap ketentuan yang berlaku agar pengelolaan keuangan dan seluruh laporan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara tertib dan akuntabel. “Ditaati terus sehingga menjadi pertanggungjawaban yang akuntabel,” pungkas Carel.
Editor : M. Erizal